Ekonomi · 27 Mar 2025 21:04 WIT

Tahun 2025 Target Penerimaan Bea Cukai Hanya Rp281 Miliar: Diproyeksi Bisa 5,5 Triliun Usai Ijin Ekspor Dibuka


Ruangan Pelayanan di Kantor Bea Cukai Timika. (Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua.com) Perbesar

Ruangan Pelayanan di Kantor Bea Cukai Timika. (Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua.com)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Timika, Yudi Amirullah menjelaskan memasuki tahun 2025, tren positif terus berlanjut.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Timika (Bea Cukai Timika) per tanggal 25 Maret 2025 sudah mencatatkan realisasi penerimaan hingga Rp591.067.030.000, lebih dari 591 miliar, atau sekitar 210,28 persen dari target yang ditetapkan di tahun 2025 hanya sebesar Rp281 miliar rupiah. Sebab pemerintah berkomitmen hilirisasi sehingga ditargetkan tidak ada ekspor.

Penerimaan ini kata Yudi masih didominasi oleh Bea Keluar yang mencapai Rp.554.362.239.000 dan sisanya penerimaan dari Bea Masuk.

“Walaupun masih di bulan Maret, capaian target penerimaan ini jauh melampaui target tahunan,” Rabu (26/3/2025).

Hal ini kata dia dikarenakan sejak tanggal 17 Maret 2025, dimana Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan membuka kembali keran ekspor konsentrat tembaga untuk PT Freeport Indonesia, yaitu dengan diterbitkannya persetujuan ekspor barang pertambangan untuk keperluan

ekspor akibat keadaan kahar (Force Majeure).

“Persetujuan ekspor ini diberikan sebagai imbas terjadinya kebakaran smelter PT.Freeport Indonesia di Gresik pada bulan Oktober tahun 2024,” jelasnya.

Dikatakan, berdasarkan tren penerimaan tahun sebelumnya dan kuota ekspor yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan, penerimaan negara di Bea Cukai Timika diproyeksikan dapat mencapai Rp5,5 Triliun sampai akhir tahun 2025.

Baca juga Tahun 2024 Bea Cukai Timika Setor 7,75 Triliun ke Negara, Terbesar dari Freeport

Sebelumnya tahun 2024, Bea Cukai Timika mencatatkan pencapaian luar biasa, dimana realisasi penerimaan negara

yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp.7.750.609.877.000  atau 7,75 Triliun dari target yang dibebankan di angka Rp.7.279.886.412.000, atau sekitar 106,47 persen dari target.

“Dibandingkan dengan tahun 2023, capaian realisasi penerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,47 persen,” kata Yudi.

Ia menjelaskan penerimaan ini didorong oleh berbagai faktor, salah satunya adalah peningkatan volume ekspor konsentrat tembaga yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia.

Dimana pada tahun 2023, ekspor konsentrat tembaga tercatat sebesar 1,75 juta  Wet Metric Ton (WMT) bijih, sementara pada tahun 2024 meningkat menjadi 1,85 juta WMT.

Selain itu, adanya peningkatan tarif Bea Keluar juga turut memberikan dampak positif terhadap kenaikan penerimaan negara.

“Di sisi lain, penerimaan dari Bea Masuk juga mengalami tren pertumbuhan yang positif,” ungkapnya.

Dijelaskan, kontribusi terbesar berasal dari impor barang modal dan bahan baku yang

digunakan dalam kegiatan pertambangan PT Freeport Indonesia.

 

 

 

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sambut Lebaran, Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi, Pertamax Jadi Rp12,8 Ribu

29 Maret 2025 - 14:20 WIT

Bea Cukai Mimika Terus Bimbing UMKM Bisa Ekspor, Hingga Ada Program Peduli Sosial

27 Maret 2025 - 21:31 WIT

26 Kali Penindakan Terhadap Peredaran Barang Ilegal, ini yang Ditemukan Bea Cukai Selama 2024

27 Maret 2025 - 21:15 WIT

Tahun 2024 Bea Cukai Timika Setor 7,75 Triliun ke Negara, Terbesar dari Freeport

27 Maret 2025 - 20:57 WIT

Indosat Hadirkan Pilihan Layanan Telekomunikasi untuk Indonesia Timur, Percepat Pemerataan Digital

26 Maret 2025 - 10:05 WIT

Harga Ternak Babi di Timika Hingga Rp40 Juta Satu Ekor, Anton Alom: Perlu Pengawasan Dinas Terkait

12 Maret 2025 - 14:43 WIT

Trending di Ekonomi