Menu

Mode Gelap

Lingkungan · 15 Apr 2026 21:30 WIT

Temuan Tambang Ilegal di Kali Jaifuri, Sentani – WALHI Papua Desak Penegakan Hukum Tegas


Tambang Ilegal yang ditemukan di Kali Jaifuri. (Foto: Pemkab Jayapura) Perbesar

Tambang Ilegal yang ditemukan di Kali Jaifuri. (Foto: Pemkab Jayapura)

SASAGUPAPUA.COM, Jayapura – Penemuan aktivitas penambangan emas ilegal di aliran Kali Jaifuri oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura memicu reaksi keras dari pemerhati lingkungan.

Penambangan tersebut ditemukan langsung oleh Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, saat memimpin aksi kerja bakti bersama Wakil Bupati, Ketua Klasis GKI Sentani, dan masyarakat setempat pada Jumat, 10 April 2026.

Temuan ini menjadi sinyal darurat bagi kelestarian ekosistem Danau Sentani yang kian terancam.

Menanggapi temuan tersebut, Bupati Yunus Wonda mengatakan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan segera melakukan penertiban menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang beroperasi tanpa prosedur resmi. “Kami akan cek seluruh perizinan, apakah ada izin dari provinsi atau tidak,” tegas Bupati di sela-sela kegiatannya. Menurutnya, meski aktivitas ekonomi tidak dilarang, setiap pelaku usaha wajib mengantongi legalitas, melibatkan masyarakat adat, serta menjamin operasional mereka tidak merusak lingkungan atau mengganggu badan sungai yang dapat memicu bencana bagi warga sekitar.

- Advertising -
- Advertising -

Namun, pernyataan normatif pemerintah tersebut dinilai perlu diikuti dengan tindakan nyata yang jauh lebih agresif. Direktur Eksekutif Daerah WALHI Papua, Maikel Peuki memberikan tanggapan tajam dengan menekankan bahwa dampak kerusakan di lapangan sudah pada tahap yang mengkhawatirkan dan merugikan masyarakat adat secara langsung.

“Pemda Jayapura harus ambil sikap tegas kepada pelaku penambangan ini, karena jelas lingkungan hidup rusak dan daerah aliran sungai tercemar,” ujar Maikel kepada media ini.

Maikel menyoroti kondisi air sungai yang kini menjadi keruh dan mengalami pendangkalan serius, yang pada akhirnya menghambat sirkulasi air dan memicu kenaikan permukaan Danau Sentani.

Kondisi ini, menurut WALHI, merupakan faktor utama penyebab banjir yang belakangan menghantam wilayah pesisir danau.

“Air sungai keruh dan menjadi hambatan air Danau Sentani naik dan menyebabkan banjir, sehingga banyak rumah masyarakat adat Sentani yang rusak dan terendam,”

Ia mendesak agar pemerintah tidak hanya sekadar melakukan pengecekan administrasi.

Lebih lanjut, pihak WALHI Papua menekankan bahwa pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini tidak hanya menghancurkan alam, tetapi juga merugikan keuangan daerah dan negara secara signifikan.

Tanpa adanya regulasi yang dipatuhi, tidak ada kontribusi ekonomi yang masuk ke kas daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harus ada tindakan hukum dan peraturan ketat soal penambangan ini. Sebenarnya dengan aktivitas penambangan ini pemerintah rugi sumber daya alam, Pemda Jayapura dan Pemprov Papua tidak dapat PAD, dan jelas ini merugikan negara,” pungkas Maikel.

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dari Ancaman Hutan ke Krisis Etika: Hutan Adat Papua Barat Daya di Ambang Kehancuran

30 Maret 2026 - 23:10 WIT

LBH Papua Merauke Desak Polres Segera Proses Kasus Penyerangan Marga Kamuyen

20 Maret 2026 - 21:54 WIT

Koalisi HAM Papua: Hentikan Proyek Jalan Ketahanan Pangan Merauke Sebelum Ada Putusan PTUN

18 Maret 2026 - 22:52 WIT

Suku Wiyagar Tolak Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Tanah Adat Sumuraman

17 Maret 2026 - 19:44 WIT

Masyarakat Adat Moi Tolak Pembangunan Bendungan Warsamson: “Kiamat Bagi Kami”

14 Maret 2026 - 18:38 WIT

LBH Papua Kecam Aksi Cabut Salib Merah Oleh Orang Tak Dikenal di Kampung Nakias, Merauke

13 Maret 2026 - 14:59 WIT

Trending di Lingkungan