Menu

Mode Gelap

Lingkungan · 15 Apr 2026 21:30 WIT

Temuan Tambang Ilegal di Kali Jaifuri, Sentani – WALHI Papua Desak Penegakan Hukum Tegas


Tambang Ilegal yang ditemukan di Kali Jaifuri. (Foto: Pemkab Jayapura) Perbesar

Tambang Ilegal yang ditemukan di Kali Jaifuri. (Foto: Pemkab Jayapura)

SASAGUPAPUA.COM, Jayapura – Penemuan aktivitas penambangan emas ilegal di aliran Kali Jaifuri oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura memicu reaksi keras dari pemerhati lingkungan.

Penambangan tersebut ditemukan langsung oleh Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, saat memimpin aksi kerja bakti bersama Wakil Bupati, Ketua Klasis GKI Sentani, dan masyarakat setempat pada Jumat, 10 April 2026.

Temuan ini menjadi sinyal darurat bagi kelestarian ekosistem Danau Sentani yang kian terancam.

Menanggapi temuan tersebut, Bupati Yunus Wonda mengatakan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan segera melakukan penertiban menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang beroperasi tanpa prosedur resmi. “Kami akan cek seluruh perizinan, apakah ada izin dari provinsi atau tidak,” tegas Bupati di sela-sela kegiatannya. Menurutnya, meski aktivitas ekonomi tidak dilarang, setiap pelaku usaha wajib mengantongi legalitas, melibatkan masyarakat adat, serta menjamin operasional mereka tidak merusak lingkungan atau mengganggu badan sungai yang dapat memicu bencana bagi warga sekitar.

- Advertising -
- Advertising -

Namun, pernyataan normatif pemerintah tersebut dinilai perlu diikuti dengan tindakan nyata yang jauh lebih agresif. Direktur Eksekutif Daerah WALHI Papua, Maikel Peuki memberikan tanggapan tajam dengan menekankan bahwa dampak kerusakan di lapangan sudah pada tahap yang mengkhawatirkan dan merugikan masyarakat adat secara langsung.

“Pemda Jayapura harus ambil sikap tegas kepada pelaku penambangan ini, karena jelas lingkungan hidup rusak dan daerah aliran sungai tercemar,” ujar Maikel kepada media ini.

Maikel menyoroti kondisi air sungai yang kini menjadi keruh dan mengalami pendangkalan serius, yang pada akhirnya menghambat sirkulasi air dan memicu kenaikan permukaan Danau Sentani.

Kondisi ini, menurut WALHI, merupakan faktor utama penyebab banjir yang belakangan menghantam wilayah pesisir danau.

“Air sungai keruh dan menjadi hambatan air Danau Sentani naik dan menyebabkan banjir, sehingga banyak rumah masyarakat adat Sentani yang rusak dan terendam,”

Ia mendesak agar pemerintah tidak hanya sekadar melakukan pengecekan administrasi.

Lebih lanjut, pihak WALHI Papua menekankan bahwa pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini tidak hanya menghancurkan alam, tetapi juga merugikan keuangan daerah dan negara secara signifikan.

Tanpa adanya regulasi yang dipatuhi, tidak ada kontribusi ekonomi yang masuk ke kas daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harus ada tindakan hukum dan peraturan ketat soal penambangan ini. Sebenarnya dengan aktivitas penambangan ini pemerintah rugi sumber daya alam, Pemda Jayapura dan Pemprov Papua tidak dapat PAD, dan jelas ini merugikan negara,” pungkas Maikel.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Melawan Abrasi dan Perubahan Iklim, Papua Tengah Resmi Miliki Pokja Mangrove Daerah

21 Mei 2026 - 16:59 WIT

Donatus Mote Soal Film ‘Pesta Babi’ : Tanam Salib Adalah Perlawanan Atas Pemusnahan Suku Secara Halus

18 Mei 2026 - 18:17 WIT

Gubernur Papua Tengah Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal, Pelaku Terancam Denda Rp100 Miliar

5 Mei 2026 - 20:43 WIT

Bupati dan Wabup Sorsel Resmikan Komunitas Nasfa “Wsan Kmindin” Pemuda Adat adalah Tulang Punggung Perubahan

27 April 2026 - 23:21 WIT

WALHI Papua : Papua Tidak Butuh Janji Hijau, Tapi Keadilan Ekologis

22 April 2026 - 20:03 WIT

Sorong Selatan Masuk Peta PSN: Antara Percepatan Ekonomi dan Perlindungan Hak Ulayat

19 April 2026 - 03:57 WIT

Trending di Lingkungan