Pemerintahan · 22 Mar 2025 15:04 WIT

Tidak Jadi di Timika, Pelantikan Bupati dan Wakil Dilaksanakan di Nabire


Ketua Panitia Pelantikan dan Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Ronny Maryen. (Foto: Kristin Rejang) Perbesar

Ketua Panitia Pelantikan dan Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Ronny Maryen. (Foto: Kristin Rejang)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika terpilih, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) akan dilaksanakan di Nabire, yang sebelumnya direncanakan akan dilaksanakan di Mimika.

Hal ini disampaikan resmi oleh Ketua Panitia Pelantikan dan Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Ronny Maryen kepada awak media dalam momen konferensi pers, Sabtu (22/3/2025).

Ronny menjelaskan Sertijab dan pelantikan adalah dua agenda yang berbeda. Pelantikan merupakan agenda dari kementerian dalam negeri yang dilaksanakan oleh Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah.

“Kita Pemkab menyiapkan apa ? Memfasilitasi acara pelantikan ini dengan baik dan juga serah terima jabatan, efisiensinya Sertijab kami laksanakan sesuai dengan agenda pelantikan jadi urutannya harus jelas, ini bukan agenda orang-perorang, ini bukan agenda kelompok, tapi ini agenda pemerintah,” ujarnya.

Karena ini adalah agenda pemerintah tentunya, kata Ronny, kepastian tempat dan waktu menunggu arahan secara tertulis oleh pemerintah,” jelasnya.

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Gubernur Papua Tengah.

Dijelaskan, selama ini ijin terkait dengan pelantikan di Mimika sementara diurus oleh Gubernur ke Kemendagri dan menunggu persetujuan secara tertulis meskipun secara lisan, kata Ronny mungkin sudah namun dalam administrasi pemerintahan semua petunjuk itu dilakukan secara tertulis ada administrasi dan tata naskah dinasnya.

“Ketika surat permohonan ijin disetujui secara tertulis maka otomatis Gubernur Papua Tengah akan mengeluarkan radiogram terkait tempat dan waktu,” katanya.

Namun, hingga kini persetujuan itu tidak keluar untuk di Mimika.

Maka secara otomatis Gubernur Papua Tengah mengambil inisiatif untuk merujuk pada aturan yang ada didalam undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014 pasal 61 dan 64, kemudian UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, pasal 164 ayat 1 Serta Surat Mendagri nomor 100.2.7/2001/Otda tetanggal 18 Maret 2025.

“Pasal 164 menyebutkan Gubernur melantik Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota dilantik oleh Gubernur sebagai wakil pusat di daerah di Ibu kota provinsi,” ucapnya.

Rujukan tersebut kata dia yang akan dipakai oleh Gubernur dalam melaksanakan agenda pemerintah.

“Oleh sebab itu maka pelantikan dan serah terima jabatan itu akan kita lakukan di Nabire,” ungkapnya.

Mengenai tanggal pelantikan hingga saat ini masih disepakati sebab di Papua Tengah bukan hanya Mimika saja, namun ada Bupati dan Wakil Bupati Puncak yang juga sudah agendakan hari Senin di Nabire.

“Berdasarkan komunikasi lisan tadi kemungkinan mereka akan dilantik bersama-sama, karena pelantikannya bunyinya serentak, sehingga Gubernur dan tim akan menggodok ini, apakah Puncak dan Mimika bersamaan atau dimaksimalkan setelah itu, secara lisan disampaikan tanggal 25 hari Selasa tapi ini baru lisan,” ucapnya.

“Jadi pelantikan dan Sertijab akan dilaksanakan di Nabire dan informasi lisan yang kami terima tanggal 25 Maret ini, tapi apabila ada radiogram tertulis akan kita share ke teman-teman (publik) sebagai pijakan untuk kita semua, karena radiogramlah yang akan menjawab ini dilaksanakan di Nabire tanggal 25 jadi kami menunggu RDG tapi secara lisan sudah sepakat di tanggal 25,” terangnya.

Meskipun pelantikan dan Sertijab dilaksanakan di Nabire, namun pada tanggal 27 Maret 2025 Bupati dan Wakil Bupati terpilih bersama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur telah menyepakati acara syukuran dan buka puasa bersama tetap akan dilaksanakan di Mimika.

“Jadi tetap tanggal 27 itu ada acara syukuran dan buka bersama sekaligus bapak gubernur ingin menyapa masyarakat Mimika sebagai Gubernur Pertama di Provinsi Papua Tengah, acara ini akan kita gandengkan dengan syukuran Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.

Acara syukuran tersebut dikemas dengan doa berantai, doa syukur dan acara buka puasa bersama.

“Jadi ini jauh dari euforia, kita dibulan Puasa sehingga kita melaksanakan dengan doa syukur, tausiyah dan buka bersama, dan pak Gubernur akan sampaikan sambutan dan juga Bupati,” jelasnya.

Untuk kegiatan tanggal 27 Maret 2025 nanti rencananya akan dilaksanakan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika.

 

 

 

 

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 667 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Jayawijaya Janji Proteksi Pedagang Asli Papua: Terbitkan Perda Penjualan Pangan Lokal

30 April 2025 - 07:28 WIT

Soal Penunjukan Proyek Bagi Pengusaha OAP, Komisi IV DPRK Mimika Akan Awasi Khusus

29 April 2025 - 22:17 WIT

Rapat Perdana Komisi IV DPRK Mimika Bahas Soal Pengawasan Terhadap Sejumlah OPD

29 April 2025 - 20:50 WIT

Pemkab Mimika Buat Seminar Penyusunan Master Plan Persampahan

29 April 2025 - 13:36 WIT

Pemprov Papua Tak Pilih Utang Untuk PSU

29 April 2025 - 13:17 WIT

Lakukan Pengawasan, Komisi III DPRK Mimika Akan ‘Bertandang’ ke 8 OPD, Berikut Jadwalnya

28 April 2025 - 20:00 WIT

Trending di Pemerintahan