Hukum Kriminal · 28 Feb 2025 08:38 WIT

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Korban yang Melompat dari KM Sirimau


Tim SAR saat melakukan pencarian korban yang nekat melompat dari atas KM Sirimau. (Foto: Istimewa) Perbesar

Tim SAR saat melakukan pencarian korban yang nekat melompat dari atas KM Sirimau. (Foto: Istimewa)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika resmi menutup operasi SAR pencarian penumpang KM Sirimau yang melompat ke laut dalam perjalanan ke Asmat.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika I Wayan Suyatna dalam keterangan pers yang diterima media ini menjelaskan pihaknya sudah melakukan pencarian selama lima hari sejak laporan diterima.

“Hingga tanggal 24 Februari, tim rescue menggunakan RIB 85 PK telah melakukan pencarian disekitar perairan Pulau Tiga dan sekitarnya, selain itu tim rescue juga berkoordinasi dengan para nelayan dan masyarakat yang sering melaksanakan aktivitas di lokasi yang dicurigai tempat Genu Bahakap melompat ke laut, namun semua upaya tersebut tidak membuahkan hasil,” katanya, Rabu (26/2/2025).

Ia menjelaskan setelah itu, operasi SAR dilanjutkan lagi mulai dari tanggal 25-26 Februari namun belum juga membuahkan hasil.

“Setelah melakukan evaluasi pelaksanaan operasi SAR selama 7 hari dan sesuai peraturan Undang-Undang No 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan maka diputuskan operasi SAR pencarian terhadap Genu Bahakap ditutup, namun jika kemudian hari ditemukan adanya tanda-tanda keberadaan korban maka operasi SAR dapat dibuka kembali,” pungkasnya.

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kata Masyarakat Kampung Yoboi: Olah Pakai Mesin, Perempuan ‘Su’ Tidak Ramas Sagu

17 Maret 2025 - 13:06 WIT

Rencana Induk Pelabuhan Pomako Sudah Ada, Tapi Masih Terkendala Status Tanah

13 Maret 2025 - 14:35 WIT

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Timika,  Dua Tersangka Masih Dibawah Umur

13 Maret 2025 - 13:00 WIT

Misteri Kebakaran Gedung di Paniai: Diduga Dibakar OTK ?

10 Maret 2025 - 19:42 WIT

Letkol Lenis Kogoya Hadir di Timika Sosialisasikan Soal MBG, ini yang Disampaikan

10 Maret 2025 - 18:57 WIT

Sepakat Pembayaran Adat  RP1 Miliar Lebih, Pihak Pelaku Berharap Segera Bebas

8 Maret 2025 - 23:13 WIT

Trending di Hukum Kriminal