Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 20 Agu 2025 08:38 WIT

Tim SAR Gabungan Menyusuri Sungai Cari Pendulang yang Hanyut di Timika


Foto: Humas SAR Kabupaten Mimika Perbesar

Foto: Humas SAR Kabupaten Mimika

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Tim SAR gabungan yang terdiri dari personil rescuer Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika, Polsek Kuala Kencana, Pol Airud, Relawan Timika, keluarga korban dan  masyarakat setempat kembali melanjutkan pencarian terhadap Yusti (L/20 Thn) pendulang yang terseret arus di kali jernih Mile 30 Timika.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika I Wayan Suyatna melalui Kasubsie Operasi dan Siaga SAR Timika Charles Y. Batlajery menjelaskan pada pencarian hari ke-2 ini tim SAR gabungan direncanakan akan melakukan penyisiran menggunakan Drone thermal dan 2 unit perahu karet dari Mile 28 hingga 21 Timika.

“Selain itu mereka juga akan melakukan penyisiran dengan berjalan kaki menyusuri pinggiran kali jernih dengan memeriksa lokasi yang dicurigai terdapat korban,” jelasnya, Rabu (20/8/2025).

Sebelumnya Pencarian terhadap korban hanyut di kali jernih Mile 30 Timika sempat dilakukan pada Selasa (19/8/2025) namun belum membuahkan hasil.

Pencarian dibantu keluarga korban dan masyarakat setempat menggunakan drone thermal dan perahu karet dari mile 30 hingga mile 28 tersebut hingga pukul 21:00 WIT belum juga menemukan titik terang.

 

Berikan Komentar
penulis : Tim
Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bayi yang Meninggal di Sarmi Dibunuh Oleh Ibu Kandungnya Sendiri, Begini Kronologinya

25 Agustus 2025 - 22:33 WIT

Berawal Dugaan Penculikan, Seorang Bayi di Sarmi Ditemukan Terkubur Dalam Gundukan Tanah

24 Agustus 2025 - 17:29 WIT

Donatus Mote Minta Pemkab Deiyai Tutup Tempat Hiburan Malam

23 Agustus 2025 - 18:10 WIT

YLBHI bersama LBH Papua Adukan Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Militer di Puncak Jaya ke Komnas HAM

23 Agustus 2025 - 17:54 WIT

Hingga Hari ke-4 Pencarian Seorang Pendulang yang Hanyut di Mile 30 Masih Nihil

23 Agustus 2025 - 07:41 WIT

Kasus Korupsi PON Papua Terus Diusut, 10 Miliar Berhasil Dikembalikan

21 Agustus 2025 - 13:48 WIT

Trending di Hukum Kriminal