Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 8 Sep 2025 17:26 WIT

Usai Viral, Diskop Mimika Cek ke Toko Maros Dapat Roti yang Berjamur -Pihak Toko Minta Maaf


Plt. Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi (dua dari kanan) dan perwakilan Toko Maros saat memberikan keterangan pers. (Foto: istimewa) Perbesar

Plt. Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi (dua dari kanan) dan perwakilan Toko Maros saat memberikan keterangan pers. (Foto: istimewa)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika melakjkan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Toko Maros yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Timika, Senin (8/9/2025).

Sidak yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi ini dilaksanakan usai adanya informasi dan video yang beredar luas bahwa toko tersebut diduga menjual kue yang tak layak konsumsi.

Usai mengecek, Samuel Yogi dan rombongan menemukan roti yang terjual dengan kondisi yang tidak layak diperjualbelikan yang mana kondisi roti di jual dalam keadaan rusak bahkan ditemukan berjamur.

“Siang ini kami lakukan Sidak di toko roti Maros setelah kami mendapat informasi terkait adanya perderaan roti yang tidak layak dipasarkan, kami temukan roti dan kue tidka layak diperjual belikan beredar,” ujarnya.

- Advertising -
- Advertising -

Samuel Yogi menegaskan, penemuan seperti ini agar kedepannya tidak boleh terjadi lagi. Apabila terulang kembali, maka pihaknya langsung mencabut ijin usaha yang bersangkutan.

Ia menyebutkan terkait dengan perijinan ditoko tersebut mereka sudah mengantongi ijinnya.

“Saya menyampaikan agar hal ini tidak terulang lagi. Ini berlaku bagi pelaku usaha yang beroperasi di Kabupaten Mimika,” pungkasnya.

Pihak Toko Maros Minta Maaf

Pihak toko Maros menyampaikan permohonan maafnya karena sudah lalai.

“Kami perwakilan dari toko roti Maros ingin mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas kelalaian kami dalam menjual makanan atau roti yang tidak layak,” kata seorang perempuan yang mengaku mewakili pihak Toko Maros disaksikan pihak Dinas Koperasi.

Ia mengatakan pihaknya tidak bermaksud untuk menjual atau memperdagangkan makanan yang tidak layak untuk dikonsumsi.

“Semoga kedepannya tidak ada lagi kejadian seperti ini, mohon maaf sebesar-besarnya dari kami,” ungkapnya.

Berikan Komentar
penulis : Tim
Artikel ini telah dibaca 862 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gubernur Papua Tengah: Indeks Demokrasi Di Papua Tengah Harus Substantif 

25 Februari 2026 - 15:10 WIT

Foto bersama saat pembukaan Focus Group Discussio (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Foto: Edwin Rumanasen/sasagupapua

John Gobai Kritik Soal Kontrak Baru Freeport: Tanpa Restu Papua Tengah?

24 Februari 2026 - 13:12 WIT

Senin Gubernur Papua Tengah Utus Tim Harmonisasi Tiga Kabupaten Selesaikan Konflik Kapiraya

21 Februari 2026 - 09:17 WIT

Talkshow Setahun MEGE: Menakar Dampak Program 1.000 Motor dan Jaminan Sosial Hamba Tuhan

21 Februari 2026 - 08:29 WIT

Terobosan Berani Papua Tengah: Transformasi Kesehatan dari Akar Rumput hingga Bayi Tabung

20 Februari 2026 - 16:31 WIT

Syukur Satu Tahun Kepemimpinan MEGE Diawali dengan Ibadah – Lima Poin Mengapa Tidak Boleh Lupa Tuhan ?

20 Februari 2026 - 09:17 WIT

Trending di Agama