Menu

Mode Gelap

Politik · 7 Nov 2024 14:37 WIT

230.370 Lembar Surat Suara Pilgub Tiba Tidak Bersamaan dengan Pilbup, Begini Kata KPU Mimika


Seorang staff KPU sedang menghitung jumlah Koli surat suara Pilgub Papua Tengah. (Foto: Kristina Rejang/Sasagupapua.com) Perbesar

Seorang staff KPU sedang menghitung jumlah Koli surat suara Pilgub Papua Tengah. (Foto: Kristina Rejang/Sasagupapua.com)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Sebanyak 77 koli surat suara atau 230.370 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur telah tiba di Kabupaten Mimika, Rabu (7/11/2024).

Plt. Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Mimika, Hendrik Samkay menjelaskan untuk surat suara pemilihan bupati disediakan oleh kabupaten, sementara surat suara untuk pemilihan gubernur berasal dari pemerintah provinsi.

Sementara itu, untuk surat suara untuk Kabupaten sudah tiba sejak tanggal 23 Oktober 2024 lalu. Hendrik mengatakan keterlambatan surat suara untuk pemilihan gubernur terjadi karena adanya pergantian calon.

“Pelipatan surat suara gubernur akan kami lanjutkan dalam satu atau dua hari ke depan, setelah semuanya disiapkan,” kata Hendrik.

- Advertising -
- Advertising -

Namun, jadwal pasti untuk penyelesaian pelipatan surat suara gubernur masih belum dapat dipastikan.

Ia menjelaskan dari  total 230.370 surat suara gubernur yang ada, terdapat selisih sebanyak 2.000 surat suara dengan jumlah surat suara Kabupaten. Untuk Kabupaten, jumlah surat suara sebanyak 232.370.

Selisih 2000 ini kata Hendrik tidak dilipat karena digunakan sebagai cadangan untuk antisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang disediakan oleh kabupaten.

Plt. Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Mimika, Hendrik Samkay berfoto bersama staff KPU, pihak Bawaslu, Kepolisian dan Pihak Ke 3. (Foto: Kristina Rejang)

“Jika PSU terjadi, maka 2.000 surat suara itu akan dilipat. Tetapi, untuk saat ini, surat suara cadangan tersebut belum dilipat,” tambah Hendrik.

KPU Kabupaten Mimika melibatkan lebih dari 50 orang dalam proses pelipatan surat suara ini. Para tenaga pelipat dibayar Rp1.000 per lembar surat suara. Proses pelipatan dimulai pukul 10.00 pagi hingga 21.00 malam.

Target pelipatan surat suara bupati selesai pada Rabu (7/11/2024).

Dengan alokasi waktu dan tenaga, KPU Kabupaten Mimika optimis seluruh surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati serta Gubernur dan Wagub dapat diselesaikan tepat waktu sesuai target.

 

 

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bukan Dapil Tapi Peduli: Cara Nancy Raweyai Jemput Aspirasi di Pulau Mambor

12 Mei 2026 - 20:53 WIT

Kawal Kasus Dogiyai, DPRPT Langsung Temui Soedeson Tandra di Nabire

11 Mei 2026 - 22:22 WIT

Kunker Nancy Raweyai ke DLH Nabire : Sinergi Atasi Sampah di Papua Tengah

11 Mei 2026 - 17:54 WIT

John Gobai: Perda Masyarakat Adat Harus Rampung Tahun Ini

10 Mei 2026 - 10:16 WIT

Sinergi DPRPT dan STIH Mimika Tuntaskan Isu Pesisir

8 Mei 2026 - 08:40 WIT

Perkuat Pengawasan, Komisi II DPRPT Gelar RDP dengan Delapan OPD

7 Mei 2026 - 18:35 WIT

Trending di Politik