Pemerintahan · 29 Jun 2023 12:43 WIT

34 Masjid di Timika Diawasi Dinas Peternakan Saat Pemotongan Kurban


Kepala Disnakkeswan Mimika, drh. Sabelina Fitriani bersama Assisten 1 Setda Mimika Petrus L. Koten saat melakukan pemeriksaan hewan kurban yang sementara di potong di Masjid Miftahul Huda.Foto: Kristin Rejang - Sasagupapua.com Perbesar

Kepala Disnakkeswan Mimika, drh. Sabelina Fitriani bersama Assisten 1 Setda Mimika Petrus L. Koten saat melakukan pemeriksaan hewan kurban yang sementara di potong di Masjid Miftahul Huda.Foto: Kristin Rejang - Sasagupapua.com

SEBANYAK 34 masjid yang ada di Mimika diawasi oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Mimika saat melakukan pemotongan hewan kurban. 

Kepala Disnakkeswan Mimika, drh. Sabelina Fitriani menjelaskan pihaknya menyebarkan petugas sebanyak 36 orang.

“Jadi kita melakukan hal yang sama, pangawasan dan pemeriksaan hewan kurban jadi bagaimana perlakuan mulai dari pemotongan, hingga pengemasan,” jelasnya ketika melakukan pemeriksan di Masjid Miftahul Huda Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Kamis (25/6/2023).

Fitriani menerangkan, mereka juga memberikan contoh plastik yang layak digunakan untuk membungkus daging.

“Jadi bukan plastik keresek apalagi yang warna hitam, karena karbonnya bisa meresap dan tidak sehat, sehingga harus dikemas sesuai standar, berwarna bening untuk disimpan di kulkas,” terbangnya.

Pemeriksaan yang dilaksanakan saat proses pemotongan disebut dengan postmortem sementara sebelumnya sudah dilaksanakan pemeriksaan antemortem di kandang pemasok sebelum dilakukan pemotongan dan dinyatakan sehat.

Di Mimika salah satu masjid yang lengkap dan memenuhi kesejahteraan hewan adalah Masjid Miftahul Huda LDII misalnya sapi yang masih hidup, kemudian saat mau dipotong, setelah di sembelih, kemudian dipotong mulai dari tulang-tulang daging semua memiliki tempat yang terpisah.

“Misalnya dipotong tidak dilihat oleh sapi lain dan oleh anak anak. Walaupun sapi tapi harus diperlakukan sebaik mungkin sehingga tidak menimbulkan stres pada sapi dan bisa menghasilkan kualitas daging yang baik.

Namun, kata Sabelina sudah ada beberapa masjid yang sudah mulai baik dalam proses pemotongannya.

Selain itu, Sabelina juga menjelaskan jika saat pemotongan ditemukan cacing hati namum tidak merusak bagian dalam organ sapi maka tidak menjadi masalah dan masih bisa dikonsumsi namun harus dimasak dengan suhu yang panas, dan tidak dianjurkan memakan mentah atau di bakar, atau dibuat sate.

Jika cacing sudah merusak bagian dalam organ sapi, maka sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi maka harus dibuang dan tidak boleh dimakan.

 

Penulis: Kristin Rejang

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jalankan Program Asta Cita, Polres Mimika Tanam Jagung di Lahan Seluas 2 Hektare

20 November 2024 - 18:42 WIT

Gerunduk Kantor Puspem, APA Minta Kuota 100 Persen Untuk OAP

18 November 2024 - 15:17 WIT

12 Tahun Pemkab Mimika Gelontorkan Dana Rp233 Miliar Untuk Upaya ‘Hadirkan’ Layanan Air Bersih

16 November 2024 - 23:04 WIT

Sebanyak 8 WNA Pemegang Izin Tinggal Tetap di Mimika

16 November 2024 - 21:23 WIT

Rangkaian Foto Disparburpora Gelar Lomba POP Singer

16 November 2024 - 21:08 WIT

APBD Mimika Tahun 2025 Turun Jadi Rp6,3 Triliun

15 November 2024 - 22:23 WIT

Trending di Pemerintahan