Menu

Mode Gelap

Lingkungan · 2 Feb 2026 07:54 WIT

Antar Surat ke Jakarta, Marga Klagilit Maburu Desak PT IKSJ Jangan Hasut Warga Serahkan Tanah Adat Untuk Sawit


Ambrosius Klagilit saat menyerahkan surat ke pihak perusahaan. (Foto: Dok Ambo) Perbesar

Ambrosius Klagilit saat menyerahkan surat ke pihak perusahaan. (Foto: Dok Ambo)

SASAGUPAPUA.COM, JAKARTA – Perwakilan masyarakat adat Suku Moi sub Suku Moi Sigin dari marga Klagilit Maburu secara resmi mendatangi kantor pusat PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ) di Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Jumat (30/01/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan surat penolakan total terhadap aktivitas perkebunan sawit anak perusahaan Ciliandry Anky Abadi (CAA) Group tersebut di tanah adat mereka.

Ambrosius Klagilit, selaku perwakilan marga, menceritakan kendala yang mereka hadapi saat tiba di lokasi.

“Saat sampai dan melapor kepada security, kami tidak diberi izin untuk masuk dengan berbagai alasan yang kurang jelas. Security yang bertugas kemudian menghubungi pihak CAA Group dan memberitahukan ada warga adat dari Papua yang mau antar surat. Selang 5 menit kemudian kami diberitahu agar suratnya dititip sama kami saja pak (security), saya lalu bilang kalau begitu berikan tanda terima surat. Mereka lalu kembali hubungi pihak CAA Group dan kami pun diberikan tanda terima surat,” ujar Ambrosius.

- Advertising -
- Advertising -

Dalam surat tersebut, masyarakat adat memberikan peringatan keras kepada pihak manajemen perusahaan.

“Kami ingatkan perusahaan agar tidak mengirim kurir untuk menghasut marga Klagilit Maburu/Mawera menyerahkan tanah dan wilayah adat ke perusahaan. Apabila tindakan penghasutan masih terus dilakukan dan merugikan marga Klagilit maka akan diproses sesuai dengan hukum adat (living law) dan hukum positif yang berlaku,” tegas Ambrosius.

Marga Klagilit Maburu juga melampirkan pernyataan sikap tertulis yang menyatakan lima poin utama penolakan mereka:

Pertama, bahwa kami telah bersepakat untuk menjaga hutan, tanah dan wilayah adat kami yang diwarisi secara turun-temurun. Kami juga bersepakat untuk menolak kehadiran perkebunan kelapa sawit PT. Inti Kebun Sejahtera (IKSJ) di wilayah adat Masyarakat Adat Suku Moi / Sub Suku Moi Sigin, Marga Klagilit Maburu/Mawera demi keberlangsungan hidup dan terjaganya tanah dan hutan sebagai sumber kehidupan masyarakat adat.

Kedua, bahwa kami Masyarakat Adat Suku Moi Sub Moi Sigin, Marga Klagilit Maburu/Mawera bersepakat untuk mengelolah wilayah adat dan memanfaatkan sumber daya alam secara mandiri berdasarkan budaya dan tradisi kami dengan berpedoman pada keberlangsungan dan pelestarian lingkungan hidup. Tanah dan hutan pada wilayah adat merupakan ruang hidup yang kami gunakan untuk tempat mencari makan, berburu, berkebun dan memungut hasil hutan serta kaya akan sumber daya alam hayati yang bermanfaat bagi kami masyarakat adat.

Ketiga, bahwa kehadiran investasi perkebunan kelapa sawit PT. Inti Kebun Sejahtera (IKSJ) di wilayah adat kami, akan merusak dan menghancurkan dusun sagu dan hasil hutan lainnya yang kami gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, kami khawatir perusahaan akan merusak tempat-tempat penting/keramat, kuburan leluhur, tempat bermain burung, tumbuhan obat-obatan tradisional, bukti-bukti sejarah dan lain sebagainya.

Keempat, bahwa kami meyakini investasi perkebunan kelapa sawit tidak saja menghancurkan wilayah adat kami, tapi juga akan memutus relasi leluhur dan generasi yang akan datang dan menghilangkan identitas kami sebagai masyarakat adat.

Kelima, bahwa kami ingin hutan dan wilayah adat kami, sebagai sumber kehidupan Masyarakat Adat tidak digusur dan dirusak untuk perkebunan kelapa sawit PT Inti Kebun Sejahtera. Demi kelestarian hutan tetap terlindungi sebagai tempat hidup flora dan juga memberikan kehidupan yang lebih luas bagi semua manusia dan bumi.

Ambrosius menambahkan gerakan ini mendapat pengawalan serius dengan mengirimkan tembusan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto, sejumlah Menteri kabinet, hingga pimpinan DPR dan Komnas HAM.

“Setelah kembali ke Sorong kami juga akan antar surat tembusan ke Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Kapolda, Bupati Kabupaten Sorong, hingga Ketua Lembaga Masyarakat Adat Malamoi,” tutup Ambrosius.

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jeritan dari Biak : Suara Hati GKI dan Masyarakat Adat Menjaga Ruang Hidup -Menolak Menjadi Asing di Tanah Sendiri

6 Februari 2026 - 18:04 WIT

Dukungan Penuh LBH Papua atas Sikap PGI: Abaikan Hasil Sidang PGI Berarti Mengabaikan Hak Asasi di Papua

5 Februari 2026 - 14:41 WIT

Goa Sejarah Perang Kedua: Benteng Alam Knasaimos yang Terancam Deru Senso

4 Februari 2026 - 17:52 WIT

Deklarasi Sidang MPL di Merauke: PGI Sepakat Tolak PSN dan Militerisme di Tanah Papua

2 Februari 2026 - 23:23 WIT

Aksi Spontan Masyarakat Adat di Sidang PGI: Pimpinan Gereja Diajak Suarakan Penghentian PSN Merauke

1 Februari 2026 - 19:29 WIT

Cerita Marina Rumawak Pensiunan Letkol TNI yang Pasang Badan Lindungi Tanah Adat dari Pembangunan Batalyon

30 Januari 2026 - 19:29 WIT

Trending di Cerita