Menu ✖

Mode Gelap

Politik · 29 Nov 2024 13:27 WIT

Budiono: Hasil SIREKAP Tak Bisa Dimanipulasi


Komisioner Koordiv Data, Budiono Muchie Perbesar

Komisioner Koordiv Data, Budiono Muchie

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika dalam pelaksanaan Tungsura (Penghitungan Suara) di Pilkada Mimika 2024 ini menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang akan menjaga kemurnian data hasil penghitungan dari TPS-TPS.

Komisioner KPU Mimika Koordiv Data dan Informasi, Budiono Muchie, saat ditemui wartawan pada, Rabu (27/11/2024)  di Timika, mengatakan pihaknya telah rampung memperlengkapi pengengetahuan bagi 80 persen petugas KPPS yang bertugas di masing-masing TPS.

“Bimtek untuk aplikasi Sirekap kepada 994 anggota KPPS sudah kami laksanakan. Hingga saat ini, sebanyak 876 orang atau 88,13 persen dari total KPPS. Telah dibuatkan akun untuk dua anggota di setiap TPS,” ujarnya.

Menurutnya, aplikasi Sirekap merupakan aplikasi yang dirancang oleh KPU untuk menjaga kemurnian suara dari TPS.

- Advertising -
- Advertising -

“Sistem ini dirancang agar hasil tidak bisa dimanipulasi karena aplikasi mencantumkan foto hasil TPS yang disandingkan langsung dengan data di C plano,” sebutnya.

“Setelah KPPS mengunggah data C Hasil dari TPS, seluruh KPU di setiap tingkatan dapat memantau hasil tersebut,” imbuhnya.

Budi berharap penggunaan aplikasi Sirekap dapat berjalan maksimal dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang lebih tertib dan transparan di Mimika.

“Kami ingin Pilkada di Mimika berjalan lebih baik dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu,” tambahnya.

Tambahnya, KPU akan memberikan akses akun kepada pihak pengawas jika dibutuhkan. Namun, akses tersebut akan bersifat sebagai viewer atau hanya untuk melihat data.

Dengan upaya ini, KPU Mimika berharap aplikasi Sirekap menjadi salah satu langkah inovatif. “Untuk memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada,” tandasnya.

 

 

Artikel ini telah dibaca 315 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

John Gobai Sebut Raperdasi Masyarakat Adat Buka Peluang Kembalikan Nama Kampung Sesuai Bahasa Suku

17 Oktober 2026 - 10:20 WIT

Perda Bahasa Daerah Mimika Didorong Masuk Kurikulum Sekolah

14 Oktober 2026 - 21:38 WIT

Menata Ibu Kota Provinsi, John Gobai: Harus Ada Rehabilitasi Sosial dan Perda Ketertiban

13 Oktober 2026 - 21:28 WIT

Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan di Sima: John Gobai Sebut Bawa Dampak Besar Bagi Ekonomi Warga

13 Oktober 2026 - 20:39 WIT

Poksus DPR Papua Tengah Minta Perdasi Kesehatan Muat Aturan Beasiswa Dokter Spesialis Bagi OAP

7 Oktober 2026 - 20:39 WIT

DPR dan Pemprov Papua Tengah Sepakati 10 Perda Non-APBD Tahun 2026

7 Oktober 2026 - 10:21 WIT

Trending di Politik