Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 27 Mar 2025 10:20 WIT

Bupati Johannes Rettob Akan Terapkan Sistem Merit di Pemkab Mimika


Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua.com) Perbesar

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua.com)

SASAGUPAPUA.COM,TIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan pihaknya akan menerapkan Sistem Merit dalam birokrasi pemerintah di Kabupaten Mimika.

Hal ini disampaikan kepada awak media usai melaksanakan apel bersama para pegawai, Kamis (27/3/2025).

Johannes Rettob menjelaskan Merit Sistem harus dilakukan dimana sistem ini tentu menerapkan pengangkatan pejabat sesuai undang-undang ASN, dimana harus sesuai dengan kemampuan, background pendidikan, memiliki integritas, kemampuan dasar yang kuat, juga dedikasi yang tinggi, serta memiliki mental yang baik.

“Dia pintar tapi mentalnya hancur juga kita tidak bisa bekerjasama dengan orang-orang seperti itu,” ungkapnya.

Johannes menjelaskan untuk eselon II pihaknya akan melakukan lelang jabatan untuk semua eselon II.

Kemudian, untuk para eselon tiga secara khusus secara khusus kepala distrik, akan dilakukan feed and propertest.

“Yang ketiga, untuk eselon 4 semua akan melakukan assessment, supaya menduduki jabatan sesuai dengan kemampuannya,” ungkapnya.

Untuk menerapkan itu, kata John pihaknya akan membentuk tim untuk melaksanakan hal tersebut dalam program 100 hari kerja JOEL.

“Tetapi proses pengangkatan dan lain-lain kita harus menunggu aturan yang ada. Jadi tidak ada lagi rahasia-rahasia di dalam jabatan. Kita tinggalkan sistem lama yang tiba-tiba saya jadi ini, saya jadi itu, tidak ada lagi yaa,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan beberapa waktu lalu beredar isu kabinet yang dibentuk.

“Saya dengar ada yang bikin kabinet ini, kabinet itu. Tidak ada itu kabinet, yang punya tanggungjawab itu adalah Bupati dan Wakil Bupati, sesuai dengan aturan. Usul silahkan, tapi bukan berarti itu yang harus di dengar,” ungkapnya.

John juga menerangkan, 100 hari kerja pertama yang dilakukan adalah pembenahan birokrasi, kedua adalah inventarisir semua infrastruktur yang diinginkan masyarakat. “Kalau yang bisa kita action, kita action,” ujarnya.

Selain itu pengolahan sampah dengan penegakan perda.

“Termasuk air bersih, listrik, dan lainnya,” kata John.

Ia mengatakan akan ada pembenahan pemerintahan bukan saja di tingkat OPD tetapi sampai pada tingkat paling bawah yaitu RT.

Termasuk kata John, di Mimika belum memiliki peta distrik, kelurahan, kelurahan, peta RT yang jelas sehingga pihaknya akan menatanya.

“Satu hal yang paling penting adalah untuk keamanan dan ketertiban masyarakat kita akan melakukan pertemuan-pertemuan rutin terus, forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan akan dilakukan secara rutin,” jelasnya.

“Satu lagi, capasibility yang akan kita lakukan kepada ASN, biar tahu, masa bupati saja yang retreat, pegawai negeri juga harus,” terangnya.

Ia juga mengatakan dalam 100 hari kerja tentunya akan diperhatikan terkait pendidikan, juga kesehatan serta sasaran dana Otsus untuk Orang Asli Papua.

 

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 1,218 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

HUT ke-80 RI di Papua Tengah, MEGE Gunakan Pakaian Adat Saireri dan Lapago 

17 Agustus 2025 - 19:30 WIT

Soal Kondisi Keamanan, Pemkab Nabire Akan Bangun Pos Hingga Pasang CCTV

17 Agustus 2025 - 14:27 WIT

Momen HUT ke-80 RI di Nabire, Begini Pesan Mesak Magai

17 Agustus 2025 - 13:55 WIT

Untuk Paskibraka 2025, Pemkab Nabire Beri Hadiah Berangkat ke Jakarta

17 Agustus 2025 - 12:15 WIT

Bupati Mimika Resmi Melantik Abraham Kateyau Sebagai Pj Sekda Mimika

15 Agustus 2025 - 17:12 WIT

Ini Nama 40 Paskibraka Tingkat Provinsi Papua Tengah Beserta Asal Sekolahnya

15 Agustus 2025 - 15:36 WIT

Trending di Pemerintahan