Menu ✖

Mode Gelap

Politik · 29 Nov 2024 15:35 WIT

Data C-Plano di Mimika Sebagian Besar Belum Masuk ke SIREKAP, Ini Kendalanya

Aplikasi SIREKAP. (Foto: Kristin Rejang) Perbesar

Aplikasi SIREKAP. (Foto: Kristin Rejang)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA –  Plh.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Hironimus Kia Ruma yang juga Kordiv Hukum menjelaskan terkait hasil pemungutan suara melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP).

Ia menjelaskan SIREKAP merupakan aplikasi yang hanya dapat menerima foto C hasil.

“SIREKAP akan memproteksi ketika cara penulisan C hasil sudah benar atau tidak, jadi itu salah satu bentuk proteksinya,” jelas Hironimus ketika diwawancarai awak media di GOR Futsal, Jumat (29/11/2024).

Ia dari hampir 500 TPS yang ada di Mimika sebagian besar belum masuk ke SIREKAP.

- Advertising -
- Advertising -

Hal ini disebabkan karena ada beberapa kesalahan teknis penulisan.

“Meskipun kami susah bimtek, tapi namanya manusia mungkin sudah lelah jadi ada banyak kesalahan penulisan tapi bukan penulisan berdasarkan perolehan angka di bagian depan, biasanya tentang data pemilih, DPT biasanya salah itu yang mengakibatkan saat diupload aplikasi tidak membaca,” jelasnya.

Sehingga kata dia progress untuk pembacaan dipublik tidak terlihat.

“Memang publik bertanya ini ada apa tapi sebenarnya murni kesalahan teknis tidak ada unsur apa maupun intervensi apapun

“Kami terus berupaya memperbaiki proses ini agar data segera dapat diakses oleh publik sesuai dengan prinsip transparansi,” tutupnya.

Progres pengunggahan hasil suara melalui Si Rekap diharapkan dapat berjalan lebih lancar setelah perbaikan teknis dilakukan. Masyarakat diimbau untuk bersabar menunggu hasil resmi yang diumumkan oleh KPU.

 

 

Artikel ini telah dibaca 196 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

John Gobai Sebut Raperdasi Masyarakat Adat Buka Peluang Kembalikan Nama Kampung Sesuai Bahasa Suku

17 Oktober 2026 - 10:20 WIT

Perda Bahasa Daerah Mimika Didorong Masuk Kurikulum Sekolah

14 Oktober 2026 - 21:38 WIT

Menata Ibu Kota Provinsi, John Gobai: Harus Ada Rehabilitasi Sosial dan Perda Ketertiban

13 Oktober 2026 - 21:28 WIT

Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan di Sima: John Gobai Sebut Bawa Dampak Besar Bagi Ekonomi Warga

13 Oktober 2026 - 20:39 WIT

Poksus DPR Papua Tengah Minta Perdasi Kesehatan Muat Aturan Beasiswa Dokter Spesialis Bagi OAP

7 Oktober 2026 - 20:39 WIT

DPR dan Pemprov Papua Tengah Sepakati 10 Perda Non-APBD Tahun 2026

7 Oktober 2026 - 10:21 WIT

Trending di Politik