Menu

Mode Gelap

Politik · 9 Nov 2024 17:19 WIT

Debat Hanya Dua Kali, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah Jelaskan Alasannya


Ketua KPU Kabupaten Papua Tengah, Jenifer Darling Tabuni. (Foto: Tangkapan Layar Video YouTube Metro TV) Perbesar

Ketua KPU Kabupaten Papua Tengah, Jenifer Darling Tabuni. (Foto: Tangkapan Layar Video YouTube Metro TV)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah melaksanakan kegiatan Debat kedua terbuka Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah.

Debat berlangsung di Studio Metro TV Jakarta pada Sabtu (9/11/2024) yang menghadirkan empat pasangan calon yakni pasangan nomor urut satu, John Wempi Wetipo-Agus Anggaibak, pasangan nomor urut 2, Natalis Tabuni – Titus Natkime, pasangan nomor urut tiga Meki Nawipa – Deinas Geley, dan pasangan calon nomor urut 4 yaitu Wilem Wandik – Aloysius Giyai.

Dalam acara yang disiarkan langsung tersebut turut hadir para Komisioner KPU Papua Tengah yakni ketua  KPU, Jenifer Darling Tabuni, dan empat anggota Komisioner KPU Papua Tengah, Oktovianus Takimai, Indra Ebang Ola, Marius Telenggen, Sepo Nawipa juga Sekertaris KPU Mimika Mohamad Asram. Segenap unsur Bawaslu dan Forkopimda.

Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jenifer Darling Tabuni dalam sambutannya mengatakan debat kandidat terbuka pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah diselenggarakan dua kali dan hari ini merupakan debat terakhir yang mana sebelumnya pada 19 Oktober 2024 lalu debat pertama telah diselenggarakan di Timika.

- Advertising -
- Advertising -

“Kami melaksanakan hanya dua kali karena kegiatan debat ini menyita banyak waktu bagi pasangan calon,” katanya.

Sehingga kata Jenifer, pihaknya membatasi   debat hanya dua kali sehingga bisa memberikan waktu yang lebih banyak kepada Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam melaksanakan sendiri kampanye sesuai dengan kita, strategi dan trik kampanye yang dibuat oleh Paslon dan Tim.

“Pelaksanaan debat terbuka pasangan calon gubernur dan wakil gubernur merupakan amanah dari undang-undang serta pengaturan PKPU yang mengatur tentang kampanye,” pungkasnya.

 

 

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPR Papua Tengah Usul 21 Perda 2026: Mulai dari Penangan Konflik Hingga Hak dan Kewajiban MRP

21 April 2026 - 13:01 WIT

Ketua Kelompok Khusus DPR Papua Tengah: Wapres ke Nabire dan Timika Percuma Jika Abaikan Isu Keamanan

20 April 2026 - 23:20 WIT

Demi Tuntaskan Masalah Kapiraya, DPR Papua Tengah Minta Timika Proaktif

19 April 2026 - 16:25 WIT

Perdana DPR Papua Tengah Gelar Paripurna Laporan Reses, Bekies Kogoya: Komitmen Perjuangkan Hak Masyarakat

18 April 2026 - 11:17 WIT

Jaga Warisan Dunia, DPR Papua Tengah Usulkan Perda Inisiatif Perlindungan Noken Tahun 2026

16 April 2026 - 14:03 WIT

Pantau Lokasi di Nabire, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah Dampingi KKP Survei Rencana Kampung Nelayan

16 April 2026 - 09:02 WIT

Trending di Politik