Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 29 Sep 2025 08:38 WIT

Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers


Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers Perbesar

SASAGUPAPUA.COM, JAKARTA – Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat dalam rilisnya mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers yang dijalankan oleh wartawan/jurnalis di mana pun bertugas.

Dewan pers menyampaikan beberapa poin :

1. Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.

- Advertising -
- Advertising -

2. Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

3. Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.

4. Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.

Berikan Komentar
penulis : Tim
Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dandim Nabire Harapkan SPPG Tak Hanya Bergantung pada Supplier Tertentu

23 Maret 2026 - 17:21 WIT

John Gobai Pertanyakan Mengapa Aset PPI Pomako Belum ke Provinsi: Ada Kepentingan Apa dan Siapa ?

23 Maret 2026 - 17:10 WIT

Evaluasi MBG Nabire: Marsel Asyerem Pastikan Sistem Baru dan Tambahan Dapur Mulai April

20 Maret 2026 - 21:40 WIT

Akses Banti Tertutup Pasca Kontak Tembak Mile 50, Anggota DPRK Mimika Lapor Warga Kelaparan

20 Maret 2026 - 20:27 WIT

Perkuat Literasi Adat, Bentara Papua Salurkan Buku ke Rumah Belajar Marten Sreklefat di Kampung Kwowok

19 Maret 2026 - 10:49 WIT

Waket IV DPRPT Tegaskan Saham Freeport Hasil Divestasi Harus Diserahkan ke Provinsi Papua Tengah

18 Maret 2026 - 22:15 WIT

Trending di Pemerintahan