SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – “Meki Nawipa menolak untuk diam ketika ‘napas’ pembangunan Papua sedang terhimpit efisiensi anggaran khususnya Otonomi Khusus.
Tersimpan kegelisahan yang mendalam di hati Meki Nawipa ketika menyampaikan beban perjuangan bagi jutaan rakyat di wilayah yang masih kerap dibayangi konflik dan keterbatasan akses.
Dengan keberanian yang jarang terlihat di podium formal, Gubernur Papua Tengah sekaligus Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua ini menghentak meja diplomasi Jakarta, mengingatkan negara bahwa kesetiaan Papua pada NKRI tidak seharusnya dibalas dengan pemangkasan dana Otonomi Khusus.
Suara lantangnya yang membandingkan ketimpangan perlakuan pusat menjadi ‘gempa kecil’ yang getarannya sampai ke Istana, memicu reaksi berantai dari Presiden hingga jajaran menteri.”
Perjuangan Meki membuktikan satu suara yang berani dan jujur dari daerah bisa meruntuhkan tembok birokrasi, memastikan bahwa cahaya pembangunan di Tanah Papua tetap menyala terang, tanpa harus redup oleh potongan-potongan anggaran.
Melawan Ketidakadilan Otsus
Langkah kaki Meki Nawipa di Jakarta sepanjang tahun 2025 menjadi saksi bisu ketegasannya. Terhitung dua kali ia lantang bersuara dihadapan para petinggi tingkat pusat.
Mulai dari Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI pada Maret 2025 hingga peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) di bulan Desember, Meki konsisten menjadi “penyambung lidah” yang tajam.

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa saat menyampaikan pendapatnya dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat di ruang sidang utama Komisi II DPR RI, Kamis, (13/3/2025). (Foto: Istimewa)
Ia tak gentar membandingkan nasib Papua dengan Aceh. Dengan nada getir namun tegas, Meki menyoroti betapa ironisnya dana Otsus Aceh yang ditambah, sementara Papua—dengan tantangan geografis yang berat—justru harus menghadapi pemangkasan anggaran.
“Kita ini hidup dengan perang, Pak,” tegas Meki di hadapan para pejabat pusat. Sebagai mantan pilot yang pernah terbang hingga ke pelosok Aceh, ia tahu betul bedanya.
Di Papua, segala sesuatu butuh helikopter dan pesawat. Memangkas dana Otsus baginya sama saja dengan melumpuhkan fondasi pembangunan yang baru saja diletakkan melalui Daerah Otonomi Baru (DOB).
Diplomasi yang Mengetuk Hati Presiden
Puncak dari perjuangan Meki terjadi saat ia berbicara langsung dalam Kegiatan peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025-2029 oleh Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta pada Selasa (16/12/2025).
Ia tidak hanya bicara soal angka, tapi juga keadilan. Ia mengingatkan bahwa sudah sepatutnya negara memberikan perhatian penuh, bukan justru efisiensi anggaran yang mencekik.
Suara lantang Meki ini rupanya bergaung hingga ke meja kerja Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Buah Perjuangan: Janji Manis dari Istana
Ketegasan Meki membuahkan hasil. Dalam pertemuan strategis di Istana Negara (16/12/2025), Presiden Prabowo Subianto memberikan jawaban yang melegakan ketika mengadakan rapat dengan kepala daerah se-tanah Papua.
Meski laporan awal dari menteri Keuangan Republik Indonesia menyebutkan adanya penurunan dana Otsus untuk tahun 2026 menjadi Rp10 triliun, Presiden menyatakan komitmennya untuk mengembalikan angka tersebut ke Rp12 triliun.
“Saya minta gubernur dan para bupati bertanggung jawab. Jangan menggunakan Dana Otsus untuk kegiatan yang tidak mendukung kesejahteraan rakyat,” tegas Presiden, menyambut tantangan yang dilemparkan Meki dengan sebuah syarat: transparansi.
Menteri HAM, Natalius Pigai, pun turut mengamini dampak dari pergerakan ini. Ia mengklaim pengembalian dana Otsus ke nilai penuh sebagai bukti cinta Presiden kepada masyarakat Papua.
Pigai mencatat dengan total anggaran mencapai hampir Rp50 triliun (termasuk program sektoral), ini adalah peluang emas untuk menaikkan martabat rakyat Papua dari ketertinggalan statistik.
Kabar Baik bagi Tanah Papua
Suara kritis yang berbuah manis ini disambut oleh rekan sejawatnya, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri. Ia menyebut komitmen Presiden menjadi “Kado bagi Rakyat Papua”.
“Ini menjadi cambuk bagi kami untuk bekerja lebih maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Fakhiri dengan penuh optimisme.
Perbedaan Legitimasi Politik: Mengapa Papua Berbeda dengan Aceh?
Dr. Cahyo Pamungkas, peneliti senior dari LIPI/BRIN, memberikan refleksi mendalam mengenai akar persoalan legitimasi yang membuat posisi tawar Papua seringkali rentan di mata pusat.
Cahyo menjelaskan bahwa perbedaan fundamental antara Aceh dan Papua terletak pada “pintu masuk” otonominya. Di Aceh, Otsus lahir dari meja perundingan yang setara melalui MoU Helsinki. Hal ini memberikan posisi tawar yang sangat kuat dan mengikat secara politik.
”Sebaliknya, Otsus di Papua tidak lahir dari meja perundingan serupa. Akibatnya, kebijakan ini kerap dipandang kekurangan legitimasi politik yang kuat di mata masyarakatnya sendiri dan seringkali dimanipulasi untuk melayani kepentingan administratif ketimbang menjadi resolusi konflik yang hakiki,” kata Cahyo ketika diwawancarai media ini.
Paradoks Anggaran: Beban 6 Provinsi vs Dana yang Menyusut
Cahyo Pamungkas menyoroti kapasitas keuangan daerah pasca-pemekaran menjadi enam provinsi. Ada “logika matematika” pembangunan yang tidak sinkron dalam kebijakan pusat.
Dahulu, dana Rp10 hingga Rp12 triliun diperuntukkan bagi dua provinsi (Papua dan Papua Barat), yang berarti rata-rata per provinsi mengelola Rp5 hingga Rp6 triliun. Dengan adanya enam provinsi saat ini, Cahyo berpendapat seharusnya anggaran Otsus menyesuaikan beban birokrasi baru.
”Jika secara kapasitas satu provinsi membutuhkan Rp5 triliun untuk berfungsi maksimal, maka idealnya total dana Otsus harusnya mencapai Rp30 triliun,” tegas Cahyo. Realitas saat ini menunjukkan bahwa meskipun angka total terlihat besar, daya jangkau anggaran per wilayah justru mengalami penyusutan proporsional di tengah tanggung jawab DOB yang berat.
Ancaman Sentralisme dan Hak Adat
Lebih lanjut, Cahyo memperingatkan munculnya program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di Papua mencapai Rp25 triliun—angka yang jauh melampaui total dana Otsus itu sendiri. Besarnya dana program pusat ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kedaulatan otonomi para gubernur.
”Jika proyek-proyek raksasa ini sepenuhnya dikendalikan pusat tanpa partisipasi pemprov, maka makna otonomi akan tergerus. Gubernur hanya akan menjadi pengawas teknis, bukan pemimpin visi daerah,” tambahnya.
Cahyo menutup analisisnya dengan menekankan bahwa anggaran triliunan tidak akan berarti jika hak dasar masyarakat adat terus terpinggirkan oleh proyek ekstraktif. Ia mengingatkan Otsus harus berdiri pada tiga pilar utamanya yakni perdamaian, perlindungan hak dasar, dan kesejahteraan nyata bagi Orang Asli Papua (OAP).








