Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 12 Mar 2025 16:44 WIT

DISNAKERKOPUKM Papua Akan Buka Posko Aduan THR Lebaran


Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Papua, Robert Eddy Purwoko. (Foto: papua.go.id) Perbesar

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Papua, Robert Eddy Purwoko. (Foto: papua.go.id)

SASAGUPAPUA.COM, JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah akan membuka aduan pelayanan Tunjangan Hari Raya (THR).

Aduan pelayanan THR ini untuk menyikapi persoalan yang dialami oleh pekerja yang ada di Papua dalam hal pembayaran THR.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Papua, Robert Eddy Purwoko menyampaikan, posko aduan THR akan dibuka satu minggu sebelum Lebaran dan satu minggu setelah Lebaran.

“Jika ada yang tidak sesuai dengan teknis pelaksanaan daripada Surat Edaran (SE) pemberian THR Idulfitri 1446 H/Lebaran 2025 untuk pekerja, maka akan kita tindak lanjut,” kata Eddy, Senin (10/3/2025) dikutip dari Papua.go.id.

- Advertising -
- Advertising -

Sedangkan terkait dengan pembayaran THR, Eddy mengaku masih menunggu Surat Edaran dari Menteri Ketenagakerjaan RI untuk mengatur kapan teknis pelaksanaannya.

“Yang jelas, THR harus diberikan satu minggu sebelum Lebaran,” katanya.

Berdasarkan SE dari Kementerian Ketenagakerjaan, pihaknya akan mendorong perusahaan mengikuti apa yang sudah diatur oleh pemerintah.

“Dengan adanya Surat Edaran pembayaran THR diharapkan tidak terjadi permasalahan seperti tahun kemarin,” tutupnya

Berikan Komentar
sumber : papua.go.id
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Freeport Indonesia dan Pemkab Nabire Jalin Kemitraan Strategis Turunkan Angka Stunting

7 November 2025 - 12:33 WIT

Bupati Elvis Tabuni Serahkan SK Pengurus LMA Puncak: Komitmen Bekerja Untuk Masyarakat Adat

5 November 2025 - 10:59 WIT

Paket Pengerjaan Dapur MBG di Wilayah 3T Nabire, Hari ini Terakhir Pendaftaran: Kontraktor OAP Harus Ambil Bagian

5 November 2025 - 08:15 WIT

DPRPT Harmonisasi Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

5 November 2025 - 00:42 WIT

Apresiasi Penanganan Kasus, Bupati Nabire Beri Penghargaan Untuk Polres

3 November 2025 - 11:46 WIT

Bupati dan Wabup Mimika Kunjungi Distrik MBJ, Kadistrik: Menjawab Kerinduan Masyarakat

3 November 2025 - 10:15 WIT

Trending di Pemerintahan