Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 16 Des 2025 07:37 WIT

DPR Papua Tengah Desak Pemulihan Korban Konflik dan Tolak Blok Wabu: Rekomendasi Paripurna Harus Ditindaklanjuti


Foto bersama dalam momen Rapat Paripurna penyerahan laporan kemanusiaan di Kantor DPRP Papua Tengah. (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah) Perbesar

Foto bersama dalam momen Rapat Paripurna penyerahan laporan kemanusiaan di Kantor DPRP Papua Tengah. (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Senin (15/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPRP Papua Tengah ini dilaksanakan untuk mendengarkan Laporan Hasil Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan dan Laporan Hasil Tim Advokasi Penolakan Investasi serta Eksplorasi Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang saat itu dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua, Ukkas.

Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, yang memimpin langsung rapat tersebut, menyampaikan sejumlah isu krusial yang ditangani kedua tim, khususnya mengenai perlindungan warga sipil, dampak konflik bersenjata, dan penegakan hak asasi manusia (HAM).

Sorotan Utama dari DPR Papua Tengah

Dalam laporannya, Delius Tabuni menekankan pentingnya peran DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat untuk tidak berdiam diri, abai, atau menutup mata terhadap penderitaan rakyat. Ia menyoroti beberapa poin penting:

- Advertising -
- Advertising -

1. Isu Kemanusiaan dan Konflik Bersenjata.

Fokus utama Pansus Kemanusiaan adalah perlindungan HAM, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia, dan pengungsi di tiga kabupaten terdampak, Puncak, Intan Jaya, dan Dogiyai.

Tabuni menegaskan warga sipil tidak boleh menjadi korban konflik bersenjata.

Pansus telah melakukan berbagai langkah, termasuk peninjauan lapangan, dialog dengan masyarakat pengungsi, pendataan korban, dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait.

2.Pendekatan keamanan harus selalu disertai dengan pendekatan kemanusiaan, dialog, dan penghormatan HAM.

3. Penanganan pengungsi harus dilakukan secara bermartabat, berkelanjutan, dan menjamin akses terhadap pangan, kesehatan, pendidikan, serta tempat tinggal yang layak.

Advokasi Blok Wabu di Intan Jaya

Tim Advokasi Penolakan Investasi dan Eksplorasi Blok Wabu telah melakukan dengar pendapat bersama mahasiswa, kaum intelektual, dan perwakilan masyarakat dengan Menteri ESDM, yang difasilitasi oleh DPR Papua Tengah pada tanggal 2 Oktober 2024.

Laporan ini bertujuan untuk menjawab simpang siur informasi yang berkembang di masyarakat, sekaligus menghindari informasi yang dapat mengganggu stabilitas daerah.

Desakan dan Rekomendasi

DPR Papua Tengah mendesak agar rekomendasi dari Pansus Kemanusiaan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami mendorong adanya kebijakan yang berpihak pada korban terdampak, terutama pada pemulihan trauma (trauma healing), rekonsiliasi sosial, serta upaya penciptaan perdamaian yang berkeadilan dan bermartabat di tanah Papua Tengah,” tegas Delius Tabuni.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pansus Kemanusiaan dan Tim Advokasi Blok Wabu atas kerja keras, keberanian, ketulusan, dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas di tengah situasi yang tidak mudah.

Sebagai penutup, Tabuni mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Rapat Paripurna ini sebagai “panggilan nurani bersama” bahwa kemanusiaan harus ditempatkan di atas segala kepentingan lainnya.

Desakan Tindak Lanjut Rekomendasi Blok Wabu

Setelah Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, menyampaikan laporannya, penegasan juga datang dari Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John Gobai.

Gobai, yang berasal dari jalur Otonomi Khusus (Otsus), menekankan pentingnya pertanggungjawaban dan pemastian tindak lanjut dari laporan yang telah disampaikan, terutama yang berkaitan dengan Blok Wabu.

“Rakyat meminta kita berjuang untuk hak-hak mereka, kita tidak bisa diam saja. Gerakan mereka [rakyat] harus kita sampaikan,” ujar John Gobai.

Harapan

Sebelum rapat ditutup, John Gobai secara spesifik meminta konfirmasi dan penegasan terkait hasil kerja Tim Advokasi Penolakan Investasi dan Eksplorasi Blok Wabu.

Gobai mendesak agar rekomendasi Tim Advokasi Blok Wabu disepakati dalam Rapat Paripurna.

“Oleh karena itu, Bapak Ketua, sebelum kita menutup sidang ini, saya ingin pastikan rekomendasi Tim [Advokasi] Blok Wabu itu kita sepakati,” tegasnya.

Gobai juga menyoroti perlunya keseriusan pihak eksekutif dan aparat keamanan dalam menyikapi persoalan di Intan Jaya. Ia meminta agar Pihak Eksekutif dan Pihak Polda (Kepolisian Daerah) agar seriusi masalah ini.

Secara tegas Gobai meminta agar persoalan Blok Wabu tidak menjadi janji kosong, yang hanya berakhir dengan penderitaan rakyat.

“Jangan biarkan rakyat menangis, dan rakyat mencari keadilan sendiri,” tutupnya.

Permintaan John Gobai ini memperkuat desakan DPR Papua Tengah agar Pemerintah Daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan segera menindaklanjuti rekomendasi yang berpihak pada korban dan menciptakan perdamaian yang adil dan bermartabat di Papua Tengah.

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Refleksi Natal Wagub Papua Tengah: Dari Gubernur Sampai Rakyat Kecil, Kita Semua Sama di Hadapan Tuhan

24 Desember 2025 - 11:59 WIT

Deinas Geley Apresiasi Dedikasi Pengurus Yayasan Saat Salurkan Bantuan bagi Lansia dan Disabilitas

23 Desember 2025 - 21:05 WIT

4.477 Mahasiswa dari 25 Kampus Dapat Bantuan Dana dari Pemprov Papua Tengah

23 Desember 2025 - 20:44 WIT

Ahok: Jika Ingin Sawit, Pakai Lahan Bekas Tambang yang Tandus, Jangan Hutan Papua

23 Desember 2025 - 20:40 WIT

Pemkab Biak : Pembangunan Bandar Antariksa Bergantung Pada Kepercayaan Masyarakat

21 Desember 2025 - 22:46 WIT

BRIN Percepat Pembangunan Bandar Antariksa di Biak

21 Desember 2025 - 22:30 WIT

Trending di Pemerintahan