Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 17 Nov 2025 19:44 WIT

Jelang Nataru, Pemkab Dogiyai Lakukan Pengawasan dan Sita Produk Kadaluarsa


Tim Pemkab Dogiyai saat memeriksa barang-barang jelang Natal dan Tahun Baru. (Foto: Humas Pemkab Dogiyai) Perbesar

Tim Pemkab Dogiyai saat memeriksa barang-barang jelang Natal dan Tahun Baru. (Foto: Humas Pemkab Dogiyai)

SASAGUPAPUA.COM, Dogiyai – Pemerintah Kabupaten Dogiyai, melalui tim gabungan yang dikoordinasikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), mulai melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan penertiban terhadap pelaku usaha dan konsumen di wilayah tersebut menjelang Natal dan Tahun Baru.

Kegiatan yang berlangsung selama lima hari kerja, sejak Senin (17/11) hingga Jumat (21/11) 2025, ini berhasil menyita sejumlah besar bahan makanan dan minuman yang telah habis masa berlakunya atau kadaluarsa.

Asisten III Setda Dogiyai, Wilem Tagi, S.STP, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha, tidak hanya terkait keamanan produk, tetapi juga kewajiban pembayaran pajak daerah.

“Kegiatan pemeriksaan dan pengawasan bahan makanan serta minuman kadaluarsa di kios-kios, termasuk pemeriksaan surat izin usaha dan wajib pajaknya, ini sangat penting,” ujar Wilem Tagi saat melepas tim di Halaman Kantor Bupati Dogiyai, Senin (17/11/2025).

- Advertising -
- Advertising -

Ia juga berpesan agar tim bekerja kompak dan penuh tanggung jawab di bawah arahan lima kepala OPD terkait.

Kegiatan pengawasan terpadu ini melibatkan Disperindag, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan para Kepala Distrik se-Kabupaten Dogiyai.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini tertuang dalam surat bernomor 00/666/SET/2025 yang ditandatangani oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Dogiyai, Natalis Agapa, SE, M.Si, tertanggal 14 November 2025.

Landasan hukum utama mencakup UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan regulasi terkait perizinan berusaha serta pajak daerah.

Tim terpadu saat memeriksa barang-barang di sejumlah kios jelang Natal dan Tahun Baru. (Foto: Humas Pemkab Dogiyai)

Kepala Disperindag Kabupaten Dogiyai, Nikolaus Tebai, SP, menjelaskan bahwa hari pertama pengawasan difokuskan di Distrik Kamuu, seputaran kota Mowanemani sebagai ibukota (de facto) kabupaten.

“Hari ini kita fokuskan pengawasan di Distrik Kamuu. Pengawasan di distrik lain akan disesuaikan pada hari kedua dan selanjutnya,” kata Tebai, yang turut turun langsung ke lapangan bersama Kepala Dinas PM PTSP Yulianus Tigi, Kepala BPPRD Yulianus Magai, Kepala Dinkes dr. Maria Clara Giyai, Kepala Satpol PP Yohanes Butu, dan Kepala Distrik Kamuu Markus Auwe.

Pada hari pertama pemeriksaan di kios-kios tersebut, tim gabungan berhasil menemukan dan menyita banyak bahan makanan dan minuman yang telah expired, bahkan beberapa ada yang masa berlakunya habis pada Desember 2025.

“Kami menemukan dan menyita banyak bahan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa. Saat ini sedang kami tampung di satu truk,” ungkap Tebai.

Ia menambahkan, bahan makanan dan minuman sitaan tersebut rencananya akan dimusnahkan di depan pimpinan OPD, pimpinan TNI/Polri, dan masyarakat umum, meskipun jumlah dan jenisnya belum dirinci.

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bupati Intan Jaya: Masyarakat Sipil Tidak Boleh Jadi Target Konflik Bersenjata

19 Mei 2026 - 11:53 WIT

5 Poin Kesepakatan Strategis Forum Percepatan Pembangunan Tanah Papua

14 Mei 2026 - 14:42 WIT

Ojek Dogiyai Jadi Penggerak Ekonomi

7 Mei 2026 - 14:17 WIT

TPAKD Papua Tengah Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat dan Akses Keuangan 2026

7 Mei 2026 - 11:14 WIT

Percepat Kualitas SDM, Pemprov Papua Tengah Resmi Mulai Program S1 RPL bagi Guru

28 April 2026 - 10:06 WIT

Pemprov Papua Tengah Gerak Cepat Tangani Korban Konflik Puncak dan Siapkan Bantuan Kemanusiaan

21 April 2026 - 13:36 WIT

Trending di Pemerintahan