SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Suasana di sekitar Pasar Karang hingga Kantor DPR Papua Tengah tampak dipadati oleh massa yang tergabung dalam Front Masyarakat Bersatu pada Selasa (7/4/2026). Setelah melalui proses negosiasi yang berlangsung cukup alot antara korlap aksi dan pihak keamanan, ratusan demonstran akhirnya diizinkan untuk melakukan aksi long march guna menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Menariknya, aksi jalan kaki ini dikawal langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K. Di hadapan ratusan massa yang bersiap bergerak, Kapolres memberikan arahan dengan nada yang persuasif namun tegas demi menjaga situasi agar tetap kondusif di sepanjang jalur utama.
“Mari kita tertib agar eksistensi dan tujuan itu akan dapat tercapai. Jadi, saya sebagai Kapolres, silakan adik-adik mau panggil kakak kah, mau panggil bapak silakan. Yang penting adik-adik punya eksistensi dan tujuan itu dia tercapai. Adik-adik harus ikut kakak dorang punya arahan. Jelas?” ujar AKBP Samuel D. Tatiratu saat memberikan instruksi di hadapan massa aksi.
Mendengar seruan tersebut, para peserta aksi serentak menjawab dengan teriakan, “Siap!” sebagai tanda kesepakatan untuk menjaga ketertiban selama perjalanan menuju gedung wakil rakyat.
Massa aksi diminta untuk berjalan hanya menggunakan satu badan jalan.
Kapolres juga menekankan pentingnya menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya agar aktivitas publik tidak lumpuh total akibat adanya aksi tersebut. Ia meminta komando internal dari massa aksi untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengatur barisan.
“Ingat bahwa jalan raya ini juga punya masyarakat umum. Jadi ikuti aturan, kalian kan ada tugaskan kalian punya pengamanan masing-masing tuh. Tolong jaga, lalu mari kitorang sama-sama dengan kakak, kitorang menuju ke sana. Paham toh?” pungkas Kapolres yang kembali disambut dengan jawaban “Paham!” oleh massa sebelum rombongan mulai bergerak menuju Kantor DPR Papua Tengah.
Hingga berira ini diturunkan (pukul 13.53 WIT) masa masih melakukan jalan kaki menuju ke Kantor DPR Papua Tengah.









