Menu

Mode Gelap

Pemprov Papua Tengah · 6 Mei 2026 20:55 WIT

KNPI Papua Tengah Dukung Gubernur Tertibkan Tambang Ilegal: Kami Berdiri di Garis Depan


Ketua DPD 1 KNPI Papua Tengah, Yustinus Tebai Perbesar

Ketua DPD 1 KNPI Papua Tengah, Yustinus Tebai

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Papua Tengah mengatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin atau tambang ilegal.

Dukungan ini muncul sebagai respons atas pernyataan gubernur yang tegas memberantas para pelaku tambang ilegal yang merusak ekosistem dan merugikan hak-hak masyarakat adat.

Ketua DPD I KNPI Papua Tengah, Yustinus Tebai, menegaskan pemuda Papua Tengah berdiri di garis depan untuk mengawal instruksi tersebut.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal selama ini seringkali mengabaikan keberadaan masyarakat adat sebagai pemilik sah hak ulayat. Ia menilai langkah berani yang diambil pemerintah provinsi merupakan angin segar bagi perlindungan lingkungan dan kedaulatan adat di Papua Tengah.

- Advertising -
- Advertising -

“Untuk menanggapi pernyataan Pak Gubernur, Meki Nawipa, kami DPD I KNPI Papua Tengah mendukung atas sikap Pak Gubernur. Beliau mengeluarkan pernyataan tegas kepada pelaku-pelaku tambang ilegal di wilayah Papua Tengah,” ujar Yustinus Tebai saat diwawancarai di Nabire pada Rabu (6/4/2026).

Yustinus menambahkan keterlibatan pemuda sangat penting untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan eksploitasi alam yang berjalan tanpa izin resmi dan tanpa melibatkan pemilik tanah ulayat.

Dirinya juga menekankan tanah Papua Tengah memiliki tatanan adat yang sangat kuat dan harus dihormati oleh siapa pun yang ingin berinvestasi atau mengelola sumber daya alam di sana.

“Kami Pemuda KNPI Papua Tengah ikut mendukung dalam hal mengatasi kegiatan-kegiatan yang tanpa melibatkan masyarakat adat pemilik hak ulayat yang hari ini beroperasi di beberapa wilayah di Papua Tengah ini. Kami secara tegas menolak tambang ilegal dan kami mendukung pernyataan Pak Gubernur,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yustinus mengingatkan para pelaku usaha bahwa setiap jengkal tanah di wilayah tersebut telah “dipagari” oleh hukum adat yang berlaku secara turun-temurun.

Keberadaan lembaga adat di setiap suku merupakan otoritas tertinggi yang tidak boleh dilangkahi begitu saja demi keuntungan sepihak.

“Kami di Papua Tengah sudah dipagari dengan adat. Kami masing-masing suku dan masing-masing wilayah punya lembaga adat yang tidak bisa kita melanggar tanpa izin kepala suku, pemerintah setempat, dan kelompok-kelompok yang memiliki hak. Jadi kami pemuda atau KNPI Papua Tengah ikut mendukung penuh atas instruksi atau perintah Pak Gubernur bahwa ada hukum yang mengatur dan pelaku bisa dikenakan denda 100 miliar,” pungkas Yustinus.

Sebelumnya, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyampaikan pernyataan keras tersebut usai menjadi pembicara utama dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai strategi integrasi hulu-hilir cadangan emas di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Dalam forum tersebut, Gubernur Meki menyoroti kerusakan ekosistem yang masif akibat tambang ilegal dan berkomitmen melakukan penertiban total demi menjaga ketahanan lingkungan serta melindungi hak masyarakat adat setempat dari kerugian ekonomi maupun sosial.

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gubernur Papua Tengah Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal, Pelaku Terancam Denda Rp100 Miliar

5 Mei 2026 - 20:43 WIT

POTRET : Doa Bersama Untuk Pemulihan Papua Tengah

4 Mei 2026 - 12:39 WIT

Memohon Pemulihan Papua Tengah: Pemimpin dan Masyarakat Bersatu dalam Doa Bersama

4 Mei 2026 - 12:18 WIT

Resmikan SLB, Bukti Komitmen Pemprov Papua Tengah dalam Peningkatan Pendidikan Inklusif

2 Mei 2026 - 12:51 WIT

Peringati Hardiknas, Gubernur Tekankan Tiga Poin Penting Untuk Perkuat Pendidikan Inklusi

2 Mei 2026 - 10:06 WIT

Tidak Harus Nasi di Program MBG: Pemprov Papua Tengah Siapkan Skema Pangan Lokal

30 April 2026 - 21:19 WIT

Trending di Pemprov Papua Tengah