SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Ketua Asosiasi Kepala Daerah Se-Tanah Papua yang juga Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, memimpin langsung delegasi enam gubernur Papua dalam audiensi bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) di Jakarta pada Senin, 13 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Meki secara tegas menagih komitmen pemerintah pusat terkait penyesuaian alokasi anggaran dan perbaikan sistem transfer dana ke daerah.
Meki mengungkapkan bahwa langkah ini diambil karena realisasi dana Otonomi Khusus (Otsus) saat ini dinilai belum sesuai dengan amanat undang-undang. Ia menyebut telah menyurati Menteri Keuangan guna menindaklanjuti arahan Presiden saat pertemuan di Istana pada Desember tahun lalu.
“Beberapa waktu lalu kami menyurati Pak Menteri untuk follow up pembicaraan kami tanggal 16 Desember 2025 di Istana. Intinya adalah dana otonomi khusus yang disampaikan di mana transfer yang terjadi adalah kurang dari amanat undang-undang itu sendiri,” ujar Meki Nawipa di hadapan pejabat eselon I dan II DJPK.
Meki menyoroti penurunan signifikan alokasi dana khusus tahun 2026 yang menurutnya akan menghambat gerak provinsi-provinsi baru yang sedang merintis infrastruktur dari nol. Ia mengingatkan kembali janji Presiden untuk mencari sumber pendanaan lain guna menutupi kekurangan anggaran.
“Izin Pak Dirjen, seperti yang Pak Dirjen tahu bahwa kami dana khusus itu di 2026 menurun cukup signifikan Pak. Dan kami sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Presiden menyampaikan dia bahwa nanti akan cari resource yang lain bagaimana supaya bisa memenuhi dari 10 triliun menjadi 12 triliun agar kami enam provinsi ini bisa membangun Papua itu secara baik,” tegasnya.
Selain jumlah anggaran, Meki juga mengeluhkan pola transfer dana yang sering terlambat di akhir tahun. Keterlambatan ini menyebabkan lonjakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang berujung pada penilaian negatif terhadap kinerja pemerintah daerah, padahal kendala teknis ada pada distribusi pusat.
“Hal-hal yang menjadi hambatan buat kami adalah transfer yang kadang-kadang terlambat sehingga akhir tahun itu kita susah, sehingga dana SILPA itu semakin besar. Saya usulkan bagaimana kalau termin pertama itu bulan April, terus kedua itu bulan Juni, November, dan Desember sehingga itu terstruktur dan kita bisa bangun yang baik,” kata Meki.
Meki Nawipa juga memperjuangkan kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi provinsi baru seperti Papua Barat Daya dan Papua Tengah agar selaras dengan daerah lain yang telah mendapatkan peningkatan. Menurutnya, kepastian anggaran sangat penting agar para gubernur tidak menjadi sasaran kekecewaan masyarakat akibat program yang tidak berjalan.
“Banyak yang belum mengerti tugas gubernur apa, bupati apa, jadi semua itu salahnya gubernur Pak. Untuk itu saya berharap dengan apa yang kami sudah bicara dengan Bapak Presiden, saya yakin dan percaya bahwa Bapak Menteri Keuangan dan semua tim sudah mengerti hal itu,” pungkasnya.
Otsus 12 Triliun Terealisasi
Dikutip dari Papua.go.id, Dalam pertemuan tersebut, janji presiden untuk mengembalikan dana Otsus sebesar Rp12,69 triliun akhirnya direalisasikan oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan Republik Indonesia yang disampaikan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo serta Kementerian Keuangan atas realisasi tersebut yang dinilai sangat berpihak kepada masyarakat di tanah Papua.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bukti komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan di Tanah Papua.
“Semoga hal ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua melalui dana Otsus,” ungkap Matius Fakhiri.
Untuk diketahui, perjuangan untuk dana otsus dinaikan ini lantang disuarakan oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa yang bersuara hingga di podium dalam momen peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025-2029 di Gedung Kementerian PPN/Bapennas RI, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Sebelumnya juga ia bersuara dalam momen Rapat Dengar Pendapat (RDP)terkait empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua bersama dengan Komisi II DPR RI, Kamis (13/3/2025).
Hingga akhirnya suara itu disampaikan langsung bersama seluruh gubernur se-tanah Papua, Dalam pertemuan strategis di Istana Negara (16/12/2025) dihadapan Presiden Prabowo Subianto.






