Menu

Mode Gelap

Politik · 29 Sep 2024 07:14 WIT

KPU Mimika Gelar Rakor Tentukan Lokasi Kampanye Akbar Pasangan JOEL, MP3 dan AIYE


Suasana rapat koordinasi yang digelar oleh KPU Mimika untuk menentukan lokasi kampanye. (Foto: Humas JMSI) Perbesar

Suasana rapat koordinasi yang digelar oleh KPU Mimika untuk menentukan lokasi kampanye. (Foto: Humas JMSI)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penentuan lokasi kampanye tiga pasangan calon yakni Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL), Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi (MP3) dan Alesander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE).

Sebelumnya KPU sudah melaksanakan rakor pada 24 September 2024 lalu namun belum menemukan kesepakatan mengenai lokasi sebab ketiga paslon menginginkan lokasi Kampanye di Eks Pasar Swadaya.

Sehingga, pihak KPU Mimika kembali menggelar Rakor untuk menentukan kembali lokasi dengan menghadirkan pihak Kepolisian dan unsur terkait pada, Sabtu (28/9/2024) di salah satu hotel yang ada di Timika.

Penentuan lokasi kampanye tersebut diputuskan dengan cara diundi pada saat rapat koordinasi jadwal kampanye dan pembatasan dana kampanye pada pemilihan Bupati dan wakil bupati tahun 2024.

- Advertising -
- Advertising -

Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Kia Ruma saat memimpin rapat koordinasi tersebut menyampaikan untuk tempat dan tanggal tidak diatur dalam PKPU, namun KPU memfasilitasi hal tersebut agar kampanye tidak dilaksanakan ditanggal dan tempat yang sama.

Memang dalam rakor tersebut terjadi tarik ulur antara masing-masing LO hingga menjadi perdebatan alot pada rakor pertama dan berlanjut pada hari ini, masing-masing LO memilih untuk menggelar kampanye terakhir di tanggal 23 November dilokasi Eks Pasar Swadaya jalan Yos Sudarso Timika.

KPU memberikan dua pilihan kepada masing-masing LO, yaitu menentukan tempat di tanggal yang sama atau menentukan tanggal ditempat yang sama.

Jika memilih opsi pertama yaitu menentukan tempat di tanggal yang sama, lokasi eks pasar Swadaya tidak diizinkan oleh pihak kepolisian karena pertimbangan lokasi pasar lama dekat dengan aktifitas perekonomian, dan tidak ada lokasi parkir yang tidak ada sehingga bisa menimbulkan kemacetan.

Apabila memilih opsi kedua yaitu menentukan tanggal ditempat yang sama. Artinya masing-masing Paslon akan memilih tanggal namun tempatnya bisa menggunakan lokasi eks pasar swadaya.

“Jadi kita sepakat untuk menentukan tempat di tanggal yang sama dengan cara diundi,” kata Hironimus.

Dari hasil pengundian tersebut, Paslon Norut 1 Joel dari hasil undian mendapat lokasi di lapangan SP5, Paslon Norut 2 MP3 dari hasil undian mendapat di lokasi lapangan petrosea, dan paslon Norut 3 Aiye mendapat lokasi stadion SP1 dari hasil pengundian.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPR Papua Tengah Gelar RDP Bahas Penyelesaian Tapal Batas Kapiraya dan Konflik Wilayah

28 Agustus 2026 - 20:37 WIT

DPR Papua Tengah Gelar RDP Lintas Sektor Bahas Penanganan Karhutla dan Fenomena Embun Beku

27 Agustus 2026 - 19:27 WIT

Kunjungi Kampung Arui, Stella Misiro Dorong Pengembangan Swasembada Pangan Lokal

24 Agustus 2026 - 11:33 WIT

Dorong Swasembada Pangan Lokal, Stella Misiro Tinjau Budidaya Kacang Merah di Kampung Arui

24 Agustus 2026 - 11:27 WIT

DPRPT Usulkan Pembentukan Dinas PMK dan Masyarakat Adat di Papua Tengah

24 Agustus 2026 - 09:18 WIT

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah: Penegakan Perda Merupakan Bagian dari Pemenuhan HAM dan Otonomi Khusus

19 Agustus 2026 - 18:46 WIT

Trending di Politik