Politik · 29 Sep 2024 07:14 WIT

KPU Mimika Gelar Rakor Tentukan Lokasi Kampanye Akbar Pasangan JOEL, MP3 dan AIYE


Suasana rapat koordinasi yang digelar oleh KPU Mimika untuk menentukan lokasi kampanye. (Foto: Humas JMSI) Perbesar

Suasana rapat koordinasi yang digelar oleh KPU Mimika untuk menentukan lokasi kampanye. (Foto: Humas JMSI)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penentuan lokasi kampanye tiga pasangan calon yakni Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL), Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi (MP3) dan Alesander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE).

Sebelumnya KPU sudah melaksanakan rakor pada 24 September 2024 lalu namun belum menemukan kesepakatan mengenai lokasi sebab ketiga paslon menginginkan lokasi Kampanye di Eks Pasar Swadaya.

Sehingga, pihak KPU Mimika kembali menggelar Rakor untuk menentukan kembali lokasi dengan menghadirkan pihak Kepolisian dan unsur terkait pada, Sabtu (28/9/2024) di salah satu hotel yang ada di Timika.

Penentuan lokasi kampanye tersebut diputuskan dengan cara diundi pada saat rapat koordinasi jadwal kampanye dan pembatasan dana kampanye pada pemilihan Bupati dan wakil bupati tahun 2024.

Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Kia Ruma saat memimpin rapat koordinasi tersebut menyampaikan untuk tempat dan tanggal tidak diatur dalam PKPU, namun KPU memfasilitasi hal tersebut agar kampanye tidak dilaksanakan ditanggal dan tempat yang sama.

Memang dalam rakor tersebut terjadi tarik ulur antara masing-masing LO hingga menjadi perdebatan alot pada rakor pertama dan berlanjut pada hari ini, masing-masing LO memilih untuk menggelar kampanye terakhir di tanggal 23 November dilokasi Eks Pasar Swadaya jalan Yos Sudarso Timika.

KPU memberikan dua pilihan kepada masing-masing LO, yaitu menentukan tempat di tanggal yang sama atau menentukan tanggal ditempat yang sama.

Jika memilih opsi pertama yaitu menentukan tempat di tanggal yang sama, lokasi eks pasar Swadaya tidak diizinkan oleh pihak kepolisian karena pertimbangan lokasi pasar lama dekat dengan aktifitas perekonomian, dan tidak ada lokasi parkir yang tidak ada sehingga bisa menimbulkan kemacetan.

Apabila memilih opsi kedua yaitu menentukan tanggal ditempat yang sama. Artinya masing-masing Paslon akan memilih tanggal namun tempatnya bisa menggunakan lokasi eks pasar swadaya.

“Jadi kita sepakat untuk menentukan tempat di tanggal yang sama dengan cara diundi,” kata Hironimus.

Dari hasil pengundian tersebut, Paslon Norut 1 Joel dari hasil undian mendapat lokasi di lapangan SP5, Paslon Norut 2 MP3 dari hasil undian mendapat di lokasi lapangan petrosea, dan paslon Norut 3 Aiye mendapat lokasi stadion SP1 dari hasil pengundian.

Berikan Komentar
penulis : Edwin Rumanasen
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Abrian Katagame Terpilih Jadi Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Mimika Jalur Otsus 

12 Februari 2025 - 15:17 WIT

Ada Sinyal Anak Asli Kamoro Bakal Pimpin DPRD Kabupaten Mimika 

10 Februari 2025 - 19:43 WIT

Pasangan WAGI Siap Tempuh Jalur Hukum Ke MK: Mohon Dukungan dari Masyarakat

18 Desember 2024 - 17:59 WIT

Ini Pesan Menyentuh Jennifer Tabuni Usai Ketuk Palu Penetapan Pilgub Papua Tengah

18 Desember 2024 - 12:06 WIT

KPU Papua Tengah Tetapkan MEGE Raih Suara Terbanyak

18 Desember 2024 - 11:25 WIT

Pleno Tingkat Provinsi, Ini Jumlah Suara Pilgub dari Kabupaten Puncak Jaya

18 Desember 2024 - 10:14 WIT

Trending di Politik