Menu

Mode Gelap

Politik · 31 Agu 2024 09:19 WIT

KPU Mimika Laksanakan Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon


Suasana di RSUD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah tempat para Paslon melaksanakan pemeriksaan kesehatan. (Foto: Sasagupapua.com) Perbesar

Suasana di RSUD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah tempat para Paslon melaksanakan pemeriksaan kesehatan. (Foto: Sasagupapua.com)

Sasagupapua.com, TIMIKA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika mulai menggelar tahapan pemeriksaan tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

Pemeriksaan kesehatan dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (31/8/2024).

Pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati yang melakukan pemeriksaan adalah Alexander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE), Maximus Tipagau (MP3) dan Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL).

Koordinator Divisi Hukum, Hironimus Kia Ruma menjelaskan pasangan calon diperiksan selama dua hari yakni 31 Agustus-1 September 2024.

- Advertising -
- Advertising -

“Pemeriksaan pertama mungkin sekitar sampai kalau di rundown nya itu sekita sampai jam 13.00 wit,” terangnya ketika diwawancarai di RSUD.

Dijelaskan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan adalah pemeriksaan fisik dengan rangakainnya, pemeriksaan kejiwaan, dan pemeriksaan narkotika.

“Itu ada dari tim pemeriksa dan juknisnya sudah ada,” kata Hiro.

Dijelaskan, pemeriksaan sesuai dengan juknis PKPU RI nomor 1090 tahun 2024.

“Sudah jelas disitu apa saja yang diperiksa, mekanismenya bagaimana, pemeriksaannya, apa yang duluan itu yang diatur oleh tim pemeriksa,” kata Hiro.

Dikatakan semua paslon melaksanakan pemeriksaan di RSUD dan tidak ada yang diluar.

“Untuk pemeriksaan jiwa, tim RSUD sudah datangkan psikiater dari Makassar jadi semua tes disini (RSUD),” terangnya.

Untuk hasilnya, setelah tim melakukan pemeriksaan kata Hiro nantinya ada tim penilaian.

“Kesimpulannya nanti akan disampaikan ke KPU, nanti KPU yang akan menyampaikan itu, menyimpulkan apakah memenuhi syarat atau tidak, jadi hasil pemeriksaan itu bukan sehat atau tidak tapi hasil pemeriksaan itu mampu atau tidak paslon itu kemudian KPU yang akan menyimpulkan ini memenuhi syarat sehat atau tidak memenuhi syarat sehat,” terangnya.

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

John Gobai Pertanyakan Status MoU Baru Freeport-Pemkab Mimika Terhadap Kesepakatan Adat Tahun 2000

12 Juli 2026 - 20:31 WIT

RDP DPR RI: Bahas Dampak Tailing Mimika, John Gobai Minta Pengelolaan Libatkan Pengusaha Asli

12 Juli 2026 - 19:50 WIT

DPD RI Dukung Pengembangan Bandar Antariksa Biak

7 Juli 2026 - 20:22 WIT

Bakar Batu dan Berbagi Daging di Irigasi, Yulian Magai Catat Aspirasi Warga soal Pengangguran dan Krisis Sosial Timika

28 Juni 2026 - 18:12 WIT

Reses di Timika: Araminus Omaleng Siap Perjuangkan Regulasi Miras, Transportasi, hingga Hak Pencaker

27 Juni 2026 - 18:59 WIT

Tinjau Lapas Timika, DPR Papua Tengah Yulian Magai Serap Aspirasi Warga Binaan

25 Juni 2026 - 14:49 WIT

Trending di Politik