Menu ✖

Mode Gelap

Politik · 8 Nov 2024 06:53 WIT

KPU Mimika Lakukan Monitoring TPS Khusus di Highland dan Lowland Freeport


Para Komisioner KPU Mimika saat melakukan monitoring di wilayah Freeport. Perbesar

Para Komisioner KPU Mimika saat melakukan monitoring di wilayah Freeport.

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melakukan monitoring Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di area Highland dan Lowland.

Komisioner KPU Mimika Divisi Data, Budiono Muchie menjelaskan untuk area Highland dilaksanakan pada tanggal 5 November 2024. Sementara untuk wilayah Lowland dilaksanakan pada 6 November 2024.

“Kami Monitoring ke 23 TPS wilayah khusus sudah selesai termasuk di Tembagapura,” jelasnya, Kamis (7/11/2024).

Ia menjelaskan pihaknya melaksanakan monitoring dengan tujuan mengecek titik koordinat TPS di lokasi khusus (lokus).

- Advertising -
- Advertising -

Untuk Lowland, mereka melaksanakan monitoring mulai dari Porsite, Mill 38, LIP, Kuala Kencana dan Basecamp.

“Semua sudah kami datangi dan pastikan bagaimana lokasinya, kami cek apakah sesuai dan memenuhi syarat dan lainnya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil monitoring tersebut kata Budi semua berjalan sesuai aturan, pihak perusahaan menyiapkan tempat yang layak sehingga tidak ada pergeseran.

“Jadi memang tidak ada pergeseran sedikitpun dan bahkan tidak ada rekomendasi untuk pemindahan titik koordinat jadi sesuai memang. Dari pengajuan titik awal memang sudah sesuai kita langsung pastikan dan layak juga sangat nyaman tempatnya dan luas. Low land ruangannya pakai AC semua,” ungkapnya.

Selain monitoring Koordinat TPS, mereka juga melakukan koordinasi mengenai KPPS yang direkomendasikan oleh pihak perusahaan untuk TPS di wilayah khusus.

“Itu kan harus yang rekomendasikan dari pihak penanggung jawab. Jadi beda antara TPS reguler dengan TPS khusus jadi sekali jalan,” pungkasnya.

TPS khusus juga ada di wilayah Lapas Kelas II B Timika, namun kata Budi mereka tidak lagi mendatangi Lapas sebab sudah dipastikan tidak akan berpindah.

“Kalau Lapas kan sudah pasti didalam area tersebut tidak akan berpindah,” pungkasnya.

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

John Gobai Sebut Raperdasi Masyarakat Adat Buka Peluang Kembalikan Nama Kampung Sesuai Bahasa Suku

17 Oktober 2026 - 10:20 WIT

Perda Bahasa Daerah Mimika Didorong Masuk Kurikulum Sekolah

14 Oktober 2026 - 21:38 WIT

Menata Ibu Kota Provinsi, John Gobai: Harus Ada Rehabilitasi Sosial dan Perda Ketertiban

13 Oktober 2026 - 21:28 WIT

Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan di Sima: John Gobai Sebut Bawa Dampak Besar Bagi Ekonomi Warga

13 Oktober 2026 - 20:39 WIT

Poksus DPR Papua Tengah Minta Perdasi Kesehatan Muat Aturan Beasiswa Dokter Spesialis Bagi OAP

7 Oktober 2026 - 20:39 WIT

DPR dan Pemprov Papua Tengah Sepakati 10 Perda Non-APBD Tahun 2026

7 Oktober 2026 - 10:21 WIT

Trending di Politik