Menu

Mode Gelap

Politik · 26 Nov 2024 23:02 WIT

KPU Mimika Musnahkan 1.324 Surat Suara Lebih Hasil Sortir


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika – Provinsi Papua Tengah memusnahkan surat suara lebih Pemilihan Gubernur (Pilgub) 1.034 lembar dan Pemilihan Bupati (Pilbup) kabupaten Mimika 290 lembar.

Pemusnahan surat suara lebih tersebut berlangsung di GOR Venue Futsal  SP V, Timika, Kabupaten Mimika pada Selasa (26/11/2024) malam.

Pemusnahan surat suara lebih itu dilaksanakan sekitar pukul 21.30 WIT, oleh Komisioner KPU Mimika, yang diwakili Divisi Hukum, Hironimus Kia ruma, dan disaksikan langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Mimika Bawaslu Mimika, Diana Dayme, Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha, Kejaksaan Negeri Mimika, Meilany, S.H., M.H, Kesbangpol Mimika, Selamat Y. Purba,  Dandim 1710,Letkol Inf. Slamet Wijaya.

Usai melakukan pemusnahan, Kordiv Hukum KPU Mimika, Hironimus Kiaruma kepada wartawan mengatakan, Pemusnan surat suara lebih agar tidak disalahgunakan atau tercecer.

- Advertising -
- Advertising -

“Jadi surat suara lebih ini ada dua jenis pemilihan, diantaraanya Gubernur dan Wakil Gubernur berjumlah 1.034 lembar. Sedangkan untuk Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 290 lembar,” terang Hironimus .

Pemusnahan surat suara lebih ini tidak berpengaruh dengan surat suara yang dikirim ke tempat pemungutan suara (TPS). Karena surat suara yang dikirim ke TPS itu sesuai dengan  Jumlah Daftar Pemilih (DPT).

Menurutnya, Surat suara lebih ini berbeda dengan surat cadangan 2,5 persen yang dikirim ke TPS, begitu juga dengan surat suara untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang berjumlah 2.000 lembar.

“Jadi ini murni surat suara kelebihan, bukan cadangan, PSU, maupun surat suara rusak. Karena yang rusak sudah disortir dan diganti,”ungkapnya.

 

 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

John Gobai Pertanyakan Status MoU Baru Freeport-Pemkab Mimika Terhadap Kesepakatan Adat Tahun 2000

12 Juli 2026 - 20:31 WIT

RDP DPR RI: Bahas Dampak Tailing Mimika, John Gobai Minta Pengelolaan Libatkan Pengusaha Asli

12 Juli 2026 - 19:50 WIT

DPD RI Dukung Pengembangan Bandar Antariksa Biak

7 Juli 2026 - 20:22 WIT

Bakar Batu dan Berbagi Daging di Irigasi, Yulian Magai Catat Aspirasi Warga soal Pengangguran dan Krisis Sosial Timika

28 Juni 2026 - 18:12 WIT

Reses di Timika: Araminus Omaleng Siap Perjuangkan Regulasi Miras, Transportasi, hingga Hak Pencaker

27 Juni 2026 - 18:59 WIT

Tinjau Lapas Timika, DPR Papua Tengah Yulian Magai Serap Aspirasi Warga Binaan

25 Juni 2026 - 14:49 WIT

Trending di Politik