Menu ✖

Mode Gelap

Politik · 21 Okt 2024 16:40 WIT

KPU Papua Tengah Bakal Buat Simulasi Pilkada Metode Noken


Komisioner KPU Papua Tengah, Koordiv Teknis, Indra Ebang Ola. (Foto: JMSI) Perbesar

Komisioner KPU Papua Tengah, Koordiv Teknis, Indra Ebang Ola. (Foto: JMSI)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah gencar melaksanakan simulasi pencoblosan dan perhitungan suara dengan metode ‘Noken’.

Di Papua Tengah, ada enam Kabupaten yang menggunakan sistem noken yaitu Puncak Jaya, Intan Jaya, Deyai, Dogiyai, Puncak, dan Paniai.

“Untuk Papua Tengah dalam hal pemberian surat suara ini tidak semua secara coblos langsung, makanya kami KPU Provinsi juga mau melaksanakan simulasi yang sama tapi dengan metode sistem noken,” kata Komisioner KPU Papua Tengah, Koordiv Teknis, Indra Ebang Ola di Timika, Senin (21/10/2024).

Indra menjelaskan sasaran simulasi adalah enam Kabupaten yang masih menggunakan sistem noken.

- Advertising -
- Advertising -

“Sasarannya adalah enam Kabupaten yang masih menggunakan sistem noken. Simulasi sistem noken kami menggunakan tempat praktek pencoblosan dan rekapitulasi di lokasi yang masih dengan noken dengan jenis form menggunakan sistem noken dengan tata cara pemilihannya,” ungkapnya.

Sementara itu dua Kabupaten lainnya yakni Mimika dan Nabire menggunakan sistem coblos langsung.

Untuk simulasi coblos langsung, pihak KPU Papua Tengah melaksanakan di Timika.

“Karena Timika merupakan DPT terbesar,”pungkasnya.

 

 

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Poksus DPR Papua Tengah Minta Perdasi Kesehatan Muat Aturan Beasiswa Dokter Spesialis Bagi OAP

7 Oktober 2026 - 20:39 WIT

DPR dan Pemprov Papua Tengah Sepakati 10 Perda Non-APBD Tahun 2026

7 Oktober 2026 - 10:21 WIT

Bapemperda Jelaskan Alasan Pengusulan Raperda OAP, Kepolisian dan Tenaga Kerja Lokal Papua Tengah

6 Oktober 2026 - 21:52 WIT

DPR Papua Tengah Usul Revisi Perdasus OAP, Fokus Perjelas Kriteria Genetik

6 Oktober 2026 - 20:42 WIT

Fraksi Papua Tengah Sejahtera Tegaskan Perda Harus Menjawab Persoalan Rakyat dan Berhak Memihak OAP

6 Oktober 2026 - 18:00 WIT

Paripurna DPR Papua Tengah: 10 Rancangan Regulasi Non-APBD 2026 Resmi Dibahas

5 Oktober 2026 - 18:51 WIT

Trending di Politik