SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Yan Mandenas, melakukan kunjungan kerja krusial ke gudang Bulog Nabire pada Senin (4/5/2026) guna memastikan efektivitas distribusi pangan di wilayah Papua Tengah.
Dalam peninjauan tersebut, Mandenas mengeluarkan pernyataan tegas yang mengingatkan seluruh pihak agar tidak bermain-main dengan stok pangan nasional, terutama terkait potensi praktik ilegal penjualan beras bantuan di pasar gelap.
“Saya berharap tidak ada lagi namanya jual-jual beras Bulog di luar prosedur itu, karena beras Bulog adalah hak masyarakat yang harus kita berikan sepenuhnya kepada mereka tanpa potongan atau penyimpangan apa pun,” tegas Yan Mandenas.
Dirinya mengatakan di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, prinsip utamanya adalah memastikan seluruh kebijakan tepat sasaran dan langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil.
Yan Mandenas mengatakan pola pelaporan yang hanya sekadar formalitas atau “Asal Bapak Senang” (ABS) tidak akan ditoleransi lagi dalam sistem pengawasan saat ini.
Guna menutup celah penyelewengan, pria yang juga dikenal sebagai tokoh politik Papua ini mendorong adanya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, hingga tokoh adat dan gereja.
“Teknisnya nanti Pak Sekda Kabupaten dengan asisten bisa berkolaborasi untuk pengawasan agar tidak lagi terjadi penyimpangan di dalam distribusi, sebab pengawasan ini akan kami kawal ketat bahkan melibatkan struktur partai hingga ke level bawah guna memberikan kontra informasi jika ada laporan yang tidak sesuai fakta di lapangan,” ujarnya.
Selain isu pengawasan, Mandenas juga menyoroti perlunya Petunjuk Teknis (Juknis) khusus untuk wilayah Papua yang berbeda dengan standar nasional.
Menurutnya, tantangan geografis, biaya transportasi, serta upah tenaga kerja buruh angkut di Papua memerlukan fleksibilitas waktu dan penyesuaian anggaran yang realistis.
Yana Mandenas menilai standarisasi harga harus mengikuti fluktuasi harga pasar dan tingkat kemahalan di tanah Papua agar operasional SDM, terutama yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetap berjalan optimal.
“Juknis yang berlaku di Bulog termasuk untuk dapur-dapur MBG ini masih juknis nasional, padahal kita butuh aturan khusus untuk Papua agar standarisasi harga bisa menyesuaikan dengan perubahan harga di pasar. Jika tidak, distribusi bantuan pangan, SPHP, hingga pengendalian inflasi akan mengalami kendala operasional yang serius di lapangan,” jelas Mandenas.
Dikatakan pemerintah tidak segan-segan mengambil tindakan drastis jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo.
“Sekarang banyak sekali yang kita evaluasi, bahkan sudah ada seribu lebih dapur MBG yang ditutup, dan tidak menutup kemungkinan kita tutup lagi jika ada temuan baru yang merugikan rakyat, karena target kita adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.





