SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK) Mimika melakukan rapat kerja perdana mereka usai pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) beberapa waktu lalu.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di ruang rapat Komisi III Kantor DPRK Mimika, Senin (28/4/2025).
Rapat perdana ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi, Adolf Omaleng, Sekretaris Komisi, Herman Tangke Pare, dan anggota komisi, Benyamin Sarira, SP, Yan Peterson Laly, Rampeani Rachman, Elias Mirip, Dominggus Kapiyau, dan Fredewina Matirani.
Komisi III DPRK Mimika membidangi Sosial, Budaya ini mengadakan rapat dan menghasilkan kesepakatan untuk fokus melakukan pengawasan di 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Mimika mulai tanggal 7 Mei mendatang.
Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur menjelaskan 8 OPD menjadi skala prioritas untuk dilakukan pengawasan langsung dan menggelar Kunker ke lapangan, Hearing dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama.
Delapan OPD tersebut antara lain, Dinas Pendidikan, Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Ketenagakerjaan, Perpusatakaan dan arsip daerah, RSUD, dan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga.

Herman Tangke Pare,ST (Sekrearis Komisi III), Herman Gafur,SE (Ketua Komisis III) dan Adolf Omaleng (Wakil ketua Komisi III) saat memberikan Keterangan Pers kepada wartawan. (Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua.com)
“Yang jadi atensi delapan OPD diantaranya, Dinas Pendidikan, Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Ketenagakerjaan, Perpustakaan dan arsip daerah, RSUD, Diaspora,” kata Herman Gafur.
Herman Gafur menyebutkan, bahwa dari 8 OPD ini akan jadi prioritas utama Komisi III karena menjadi atensi masyarakat Mimika.
“Dari 22 OPD dan Instansi sebagai mitra komisi III DPRK Mimika, prioritas pertama kami menitikberatkan pada 8 OPD untuk pengawasan tahap pertama. Pengawasan ini mulai dilaksanakan mulai 7 Mei 2025 pasca terbentuknya AKD DPRK Mimika beberapa waktu lalu dan sesuai agenda resmi Badan Musyawarah (Bamus),”ungkapnya.
Ia menjelaskan, Komisi III bergerak cepat untuk melaksanakan pengawasan dengan lebih dulu menggelar rapat perdana dan telah disepakati beberapa poin termasuk jadwal dan agenda setelah Medical Check Up (MCU) seluruh anggota dewan.
“Kita akan lihat pagu anggaran di setiap OPD ini, apa sudah terealisasi maksimal atau belum. Kalau belum kira-kira persoalnaya apa. Jadi ini komisi III wajib tahu supaya masyarakat Mimika juga wajib mendapatkan informasi. Jangan sampai di termen pertama yang sudah berjalan, dan akan masuk di termen kedua, ternyata realisasi serapan APBD kita masih minim. Ini yang harus kita lihat,”katanya lagi.
Setelah pengawasaan, kata Herman Gafur akan dilanjutkan dengan melakukan Kunjungan Kerja.
“Kunker adalah tindaklanjut dari Pengawasan. Apakah yang mereka (OPD) sampaikan itu sesuai tidak dengan realiasia di lapangan. Jadi masalah yang dilapangan ini wajib kita lakukan umpan balik supaya kita bisa melihat apakah persoalan itu muncul karena kelalaian OPDnya atau ada pihak lain,”ujarnya.
Sekretaris Komisi III DPRK Mimika, Herman Tangke Pare,ST menambahkan, bahwa selain fokus pengawasan, dalam rapat perdana juga muncul masukan terkait guru-guru honor dan tenaga P3K.
“Dalam rapat tadi, muncul juga soal SK P3K, karena sesuai janji Bupati Mimika Johannes Rettob akan menyelesaikan secepatnya, sehingga ini juga menjadi atensi kami,”pungkasnya.
Adapun OPD dan Instansi teknis yang bermitra dengan Komisi III DPRK Mimika meliputi, Staff Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan SDM Setda Mimika, Bagian Administrasi dan SDM Setda Mimika, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Keluarga Berencana, Dinas Dinas Sosial, Disdukcapil, Dinas Penanggulangan Bencan Daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Kantor SAR, kantor Pos, Kantor Kementrian Agama, Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Mimika, Diskominfo, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampung, RSUD Mimika, Distrik Hoya, Distrik Kuala Kencana, Distrik Mimika Barat dan Distrik Mimika Tengah.
Berikut Jadwal pengawasan komisi III DPR Kabupaten Mimika
1. Tempat : Kantor Badan Pendapatan Daerah Kab.Mimika (Bapenda), Pada Rabu, 07 mei 2025 pukul 09.00 WIT -Selesai
2. Tempat : kantor BPKAD Kabupaten Mimika, Hari Rabu, 07 Mei 2025, Jam : 13.00 Wit- selesai
3. Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika, Kamis 8 Mei 2025, Pukul 09.00 WIT- Selesai.
4.Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Hari Kamis 08 Mei 2025, pukul 13.00 WIT.
5. Pasar SP4, Didampingi Kepala Disperindag dan Kepala Distrik Wania. Pada Jumat 9 Mei 2025, pukul 9.00 Wit-selesai.