Menu

Mode Gelap

Lingkungan · 13 Jul 2025 21:10 WIT

Masyarakat Adat Tablasupa: Wilayah Kami Tidak bisa di Ganggu


Sumber foto: AMAN Jayapura Perbesar

Sumber foto: AMAN Jayapura

SASAGUPAPUA.COM, JAYAPURA – Masyarakat adat Tablasupa, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura menyikapi isu tambang nikel di gunung Cycloop yang saat ini ramai diperbincangkan.

Dalam laman resmi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jayapura, masyarakat adat Tablasupa melaksanakan pertemuan pada Jumat (11/7/2025).

Pertemuan ini dilaksanakan di Kampung Tablasupa.

Disana mereka berhasil menerima berbagai usul dan saran warga masyarakat adat Tablasupa, sehingga mencapai beberapa rekomendasi untuk ditiindak lanjuti secara internal sebagai bentuk persiapan masyarakat adat di wilayah adatnya sendiri.

- Advertising -
- Advertising -

Dalam akun resmi AMAN juga ditulis beberapa tahun lalu wilayah Tablasupa pernah menghadapi situasi sengketa soal pertambangan. Hal ini juga merupakan pengalaman terbaik untuk warga Tablasupa menentukan langkah bijaksana mempertahankan Hak hidupnya.

Sumber foto: AMAN Jayapura

Pertemuan yang diprakarsai oleh Dewan Adat Kampung Tablasupa berlangsung kurang lebih 3 jam dihadiri, Kepala Kampung Tablasupa, Pemuda, Perempuan, Tokoh-tokoh, bahkan komunitas-komunitas Pegiat lingkungan,  Semua yang di bahas mengarah kepada Ketegasan bahwa Wilayah hukum adat masyarakat Tablasupa tidak diijinkan untuk penambangan dalam bentuk apapun.

Hasil pertemuan merekomendasikan beberapa hal, Yaitu :

1. Masyarakat Adat Kampung Tablasupa Secara Tegas Menolak Aktifitas Tambang di wilayah hukum adat Tablasupa

2. Proses Pemetaan Peta Wilayah Hukum adat akan di kerjakan secara serius.

3. Semua pilar Adat di hidupkan, Mulai dari Struktur Otoritas Adat, Pemuda adat, Perempuan adat, serta komunitas-komunitas lainnya.

4. Kerja sama Lembaga untuk pendampingan.

5. Mengidentifikasi segala bentuk kegiatan yang dikerjakan di wilayah adat Tablasupa secara diam-diam.

Masyarakat adat kampung Tablasupa juga bersepakat untuk tidak boleh ada Konflik lagi diantara mereka, dan juga tidak boleh ada aktor-aktor intelektual yang bermain di belakang layar mengatasnamakan Masyarakat adat setempat untuk kepentingan apapun.

Berikan Komentar
penulis : Edwin Rumanasen
Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

WALHI Papua : Papua Tidak Butuh Janji Hijau, Tapi Keadilan Ekologis

22 April 2026 - 20:03 WIT

Sorong Selatan Masuk Peta PSN: Antara Percepatan Ekonomi dan Perlindungan Hak Ulayat

19 April 2026 - 03:57 WIT

Temuan Tambang Ilegal di Kali Jaifuri, Sentani – WALHI Papua Desak Penegakan Hukum Tegas

15 April 2026 - 21:30 WIT

Dari Ancaman Hutan ke Krisis Etika: Hutan Adat Papua Barat Daya di Ambang Kehancuran

30 Maret 2026 - 23:10 WIT

LBH Papua Merauke Desak Polres Segera Proses Kasus Penyerangan Marga Kamuyen

20 Maret 2026 - 21:54 WIT

Koalisi HAM Papua: Hentikan Proyek Jalan Ketahanan Pangan Merauke Sebelum Ada Putusan PTUN

18 Maret 2026 - 22:52 WIT

Trending di Lingkungan