Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 19 Jan 2026 21:34 WIT

Pansus Paniai Dibentuk: Mengawal Penolakan DOB, Tambang, dan Militerisme ke Pusat


massa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa-Mahasiswi Paniai Se-Indonesia (SMI-KP) saat melakukan aksi di Paniai. (Foto: Istimewa) Perbesar

massa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa-Mahasiswi Paniai Se-Indonesia (SMI-KP) saat melakukan aksi di Paniai. (Foto: Istimewa)

SASAGUPAPUA.COM, Paniai – Tiga tuntutan fundamental kini menjadi garis perjuangan utama bagi masyarakat di Kabupaten Paniai: penolakan tegas terhadap Daerah Otonomi Baru (DOB), penghentian investasi tambang legal maupun ilegal, serta penarikan militer organik dan non-organik.

Aspirasi besar ini diusahakan mulai dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus) resmi oleh DPRD Kabupaten Paniai melalui audiensi krusial yang berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026.

Tuntutan ini bukan sekadar suara di jalanan, melainkan sebuah pernyataan sikap atas kedaulatan tanah adat yang terancam oleh kebijakan pemekaran dan eksploitasi sumber daya alam.

Masyarakat dan mahasiswa secara spesifik menolak rencana pembentukan Kabupaten Delema Jaya atau Moni Jaya, Kabupaten Paniai Timur atau Wedauma, serta Kabupaten Paniai Barat.

- Advertising -
- Advertising -

Di sektor sumber daya alam, massa mendesak penghentian operasi tujuh perusahaan yang diduga menandatangani izin secara sepihak pada tahun 2014/2015, termasuk aktivitas di Baya Biru serta keberadaan PT Nabire Bhakti Mining dan PT Irja Eastern Mineral.

Suasana audiens dengan DPRD Paniai. (Foto: Istimewa)

Selain itu, aspek keamanan menjadi sorotan tajam dengan tuntutan penghentian operasi militer di wilayah Kebo, Yagai, Agadide, Bibida, hingga Obano yang dianggap berjalan tanpa izin masyarakat adat.

“Kami menuntut kepada DPRD Kabupaten Paniai untuk segera membentuk Tim Panitia Khusus guna menolak Daerah Otonomi Baru, pengiriman militer, serta investasi yang ingin beroperasi di wilayah kami,” tegas Penanggung Jawab aksi, Gabriel Gobay.

Menurutnya, pembentukan Pansus ini adalah harga mati agar aspirasi masyarakat Paniai memiliki payung hukum yang kuat dan dapat diperjuangkan secara formal ke tingkat kementerian di Jakarta.

Lahirnya kesepakatan pembentukan Pansus ini merupakan titik tertinggi dari aksi demonstrasi jilid II yang berlangsung selama beberapa hari.

Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa-Mahasiswi Paniai Se-Indonesia (SMI-KP) mendatangi kantor DPR Paniai sejak Senin, 12 Januari 2026, untuk memastikan suara mereka didengar langsung oleh pimpinan daerah.

Meskipun sempat terjadi penundaan aksi karena ketidakhadiran Ketua DPRD dan Bupati yang tengah mengikuti agenda nasional di Jakarta, semangat massa tidak surut.

Negosiasi yang alot antara tim mahasiswa dan anggota dewan akhirnya membuahkan hasil pada pertemuan puncak tanggal 19 Januari, di mana struktur Pansus resmi dibentuk dengan melibatkan keterwakilan mahasiswa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati pula adanya perubahan administratif  Surat Keputusan (SK)  Koalisi Masyarakat Adat Anti Militerisme.

Perubahan ini dimaksudkan agar gerakan tersebut lebih representatif bagi seluruh elemen intelektual dan masyarakat adat Paniai.

Ketua Panitia Khusus DPRD Papua Tengah, Melianus Yatipai, menyatakan bahwa tanggung jawab besar kini berada di pundak mereka untuk membawa suara ini ke ibu kota.

“Kami siap mengawal aspirasi ini ke Kementerian Dalam Negeri terkait DOB, ke Kementerian ESDM terkait investasi, serta ke Kementerian Pertahanan terkait keberadaan militer di Paniai,” ujar Melianus dengan penuh komitmen.

Ketua DPRD Paniai, Yanuarius Yumai saat bersama mahasiswa menyampaikan keterangan pers. (Foto: Istimewa)

Namun, kerja-kerja Pansus ini dipastikan membutuhkan dukungan nyata dari sisi operasional.

Pihak mahasiswa dan tokoh masyarakat menekankan bahwa pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, memegang tanggung jawab penuh dalam penyediaan anggaran.

“Pemerintah dalam hal ini Bupati dan DPRK Paniai wajib bertanggung jawab atas ketersediaan anggaran untuk menindaklanjuti aspirasi ini agar perjalanan ke lembaga-lembaga negara terkait bisa terlaksana dengan sukses dan membuahkan hasil nyata bagi rakyat,” tambah Gabriel Gobay.

Ketua DPRD Kabupaten Paniai, Yanuarius Yumai, yang hadir langsung memimpin audiensi setelah kembali dari Jakarta, menyambut positif pembentukan tim khusus ini.

Ia menegaskan bahwa lembaga legislatif akan memberikan dukungan penuh sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku di Republik Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan peraturan DPRD Kabupaten Paniai, kami menyatakan siap membantu mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat demi kebaikan bersama,” pungkas Yanuarius.

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KKJ: Darurat Pembatasan Informasi Bencana, Negara Wajib Minta Maaf

20 Desember 2025 - 21:51 WIT

Menjemput Natal di Tanah Leluhur: Jejak Syukur Persekila dan Martha dalam Mudik Hangat Freeport

18 Desember 2025 - 18:14 WIT

Apresiasi Laporan YLBHI-Eka Yeimo Desak Pemerintah Evaluasi Operasi Militer dan Dialog yang Jujur

17 Desember 2025 - 15:03 WIT

LBH Merauke Nilai Penangkapan Stenliy Dabujai Sebagai Upaya Pembungkaman Demokrasi

17 Desember 2025 - 14:23 WIT

PGI Desak Koridor Kemanusiaan di Papua Selama Natal – Soroti 100.000 Pengungsi Kritis

17 Desember 2025 - 08:08 WIT

YLBHI Luncurkan Laporan: “Papua Dalam Cengkeraman Militer”- Silahkan Download Disini

16 Desember 2025 - 19:49 WIT

Trending di Peristiwa