Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 23 Mar 2025 03:24 WIT

Pelantikan Kepala Daerah Kabupaten Puncak Tertunda, Bagimana Dengan Mimika ?


Kepala Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Tengah Edward Semuel Renmaur, S.STP, M.A.P., M.Han. Perbesar

Kepala Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Tengah Edward Semuel Renmaur, S.STP, M.A.P., M.Han.

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Puncak dipastikan akan tertunda dari jadwal semula yang telah ditetapkan.

Berdasarkan rilis yang diterima media ini, dijelaskan Pelantikan yang terjadwal pada Senin 24 Maret 2025, akan dilakukan pada Selasa 25 Maret 2025.

Saat ini Perubahan Undangan Pelantikan telah diajukan kepada Pimpinan.

Kegiatan pelantikan dimaksud akan dilaksanakan secara serentak dengan Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

- Advertising -
- Advertising -

Kepala Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Tengah Edward Semuel Renmaur, S.STP, M.A.P., M.Han  menjabarkan perihal terkait penundaan dan perubahan tersebut serta dilaksanakannya pelantikan serentak pada 25 Maret 2025, Sabtu Malam, 23 Maret 2025.

Ia mengatakan, Pertama bahwa hal tersebut mendasari Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.3-1997 Tahun 2025 yang telah terbit 17 Maret lalu, dimana berisi amanat untuk Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Puncak dan Mimika Provinsi Papua Tengah. Kedua pertimbangan atas asas/prinsip konsistensi terhadap masa jabatan Kepala dan Wakil Kepala Daerah.

“2 (dua) ketentuan tersebut yang mendorong pihak Pemerintah Provinsi untuk menunda dan menyelenggarakan Pelantikan secara serentak, Hal ini bertujuan agar Masa Jabatan Kepala Daerah yang diangkat dengan Dasar Hukum yang sama nantinya akan berakhir masa jabatan secara bersamaan terhitung sejak tanggal pelantikan,” ungkap Edward.

Terkait penundaan dan rencana pelantikan serentak ini, Ia pun telah berkoordinasi dengan Protokoler Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilantik, terkait beberapa hal yang harus diperhatikan menjelang pelantikan.

“Saat ini perubahan atas undangan Pelantikan telah dinaikan secara berjenjang dan menunggu petunjuk dari Bapak Gubernur terkait pelaksanaan pelantikan,”jelasnya.

 

 

 

 

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gubernur Papua Tengah: Indeks Demokrasi Di Papua Tengah Harus Substantif 

25 Februari 2026 - 15:10 WIT

Foto bersama saat pembukaan Focus Group Discussio (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Foto: Edwin Rumanasen/sasagupapua

John Gobai Kritik Soal Kontrak Baru Freeport: Tanpa Restu Papua Tengah?

24 Februari 2026 - 13:12 WIT

Senin Gubernur Papua Tengah Utus Tim Harmonisasi Tiga Kabupaten Selesaikan Konflik Kapiraya

21 Februari 2026 - 09:17 WIT

Talkshow Setahun MEGE: Menakar Dampak Program 1.000 Motor dan Jaminan Sosial Hamba Tuhan

21 Februari 2026 - 08:29 WIT

Terobosan Berani Papua Tengah: Transformasi Kesehatan dari Akar Rumput hingga Bayi Tabung

20 Februari 2026 - 16:31 WIT

Syukur Satu Tahun Kepemimpinan MEGE Diawali dengan Ibadah – Lima Poin Mengapa Tidak Boleh Lupa Tuhan ?

20 Februari 2026 - 09:17 WIT

Trending di Agama