Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintahan · 3 Mar 2025 19:18 WIT

Pemprov Papua Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2025


Pemprov Papua Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2025 Perbesar

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Pemerintah Provinsi Papua resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.8.1/2271/SET tentang penyesuaian hari dan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 2025.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Pj. Gubernur Papua, Ramses Limbong pada 27 Februari 2025 ini menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah.

Dalam edaran tersebut, jam kerja bagi perangkat daerah yang menerapkan sistem lima hari kerja (Senin–Jumat) selama Ramadan.

-Jam kerja dimulai pukul 08.00 WIT hingga 15.00 WIT.

- Advertising -
- Advertising -

-Waktu istirahat pada hari Senin–Kamis pukul 12.00–12.30 WIT.

-Waktu istirahat pada hari Jumat pukul 11.30–12.30 WIT.

Sementara itu, bagi perangkat daerah atau unit kerja yang menerapkan sistem kerja shift, pengaturan jam kerja akan disesuaikan oleh masing-masing pimpinan perangkat daerah.

Namun, jumlah jam kerja efektif dalam satu minggu tetap mengacu pada ketentuan minimal 32,5 jam, dengan tetap mengedepankan optimalisasi kinerja organisasi serta pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, dalam surat edaran ini juga ditegaskan bahwa selama bulan Ramadan, kegiatan apel pagi setiap hari Senin ditiadakan bagi seluruh perangkat daerah.

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ribka Haluk Bantah Isu Kemendagri Buat Definisi Baru Orang Asli Papua

12 September 2026 - 17:28 WIT

MenHAM Natalius Pigai Kritik Rencana Kemendagri Definisikan Orang Asli Papua: Itu Pemberian Tuhan, Bukan Politik

9 September 2026 - 22:40 WIT

Pemprov Papua Tengah Tertibkan Administrasi dan Kearsipan Daerah

2 September 2026 - 16:57 WIT

Antisipasi Karhutla dan Cuaca Ekstrem, Pemkab Paniai Gelar Apel Siaga dan Bentuk Tim Tanggap Darurat

26 Agustus 2026 - 08:44 WIT

Gubernur Meki Nawipa Paparkan Data Penerimaan Dana Desa se-Papua Tengah Tahun 2024–2026

14 Agustus 2026 - 22:24 WIT

Polemik Dana Desa Berujung Kerusuhan, Gubernur Pimpin Pemulihan di Puncak

14 Agustus 2026 - 20:41 WIT

Trending di Pemerintahan