SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Papua terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pada momen yang sama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah juga menyepakati perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Papua mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Agenda ini berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah pada Senin (18/5/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyampaikan apresiasi mendalam kepada korps adhyaksa dan penyelenggara pemilu atas komitmen mereka dalam mengawal roda pembangunan di provinsi baru tersebut.
Ia menekankan Papua Tengah memiliki tantangan geografis yang besar sekaligus potensi yang luar biasa.
Melalui visi Papua Tengah Emas 2025–2029, pemerintah daerah sedang memacu berbagai program prioritas, termasuk pemenuhan layanan dasar dan sektor pangan yang kini tengah disinkronisasikan bersama Institut Pertanian Bogor (IPB).
“Dalam pelaksanaan seluruh program tersebut, tentu diperlukan tata kelola pemerintahan yang baik dan tertib administrasi. Karena itu, pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Papua menjadi sangat penting agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Meki Nawipa.
Gubernur juga secara khusus menyoroti pentingnya PKS antara KPU dan Kejaksaan agar kerja keras penyelenggara pemilu tidak terganjal masalah administrasi di kemudian hari. Ia berharap kolaborasi ini mewujud dalam aksi nyata, bukan sekadar dokumen seremonial, demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, mengatakan instansinya siap memberikan layanan prima mulai dari pertimbangan hukum, pendampingan hukum, hingga mediasi sengketa antarlembaga.
Pihaknya membuka pintu lebar-lebar untuk mengawal program strategis daerah lainnya di Papua Tengah melalui fungsi intelijen dan penegakan hukum guna memitigasi risiko serta menjaga stabilitas wilayah.
“Saya mengajak kita semua yang mengelola keuangan negara, kita harus memperbaharui tekad kita bahwa setiap rupiah yang kita kelola itu harus sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan masyarakat. Mumpung masih diberi amanah, berikan legasi terbaik, berikan pengabdian terbaik,” kata Jefferdian.
Dihadapan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir, Ia juga memotivasi jajarannya dan aparatur pemerintah untuk terus adaptif menghadapi perkembangan zaman.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Sepo Nawipa, menilai kerja sama ini sebagai langkah taktis dalam memperkuat institusinya, terutama pada masa non-tahapan pemilu yang sedang berjalan saat ini. Langkah ini merupakan turunan dari komitmen yang sebelumnya telah disepakati oleh KPU RI dan Kejaksaan Agung di Jakarta pada Maret lalu.
“Kerja sama ini juga bagi kami KPU Provinsi Papua Tengah merasa penting karena kami bekerja hierarki dan mandiri, sehingga dalam kerja-kerja kami bisa lebih profesional dan juga bisa akuntabel. Kami sangat membutuhkan pendampingan-pendampingan hukum, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak mendukung di dalam proses non-tahapan yang sedang terlaksana ini,” pungkas Sepo Nawipa
Ia juga berterima kasih atas dukungan penuh Pemprov Papua Tengah dan Kejati Papua. Kesepakatan serupa rencananya akan segera didorong untuk diterapkan oleh KPU di tingkat kabupaten se-Papua Tengah.







