SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah resmi memulai kegiatan sosialisasi penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), serta pengelolaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Nabire, Senin (22/6/2026).
Kegiatan yang akan berlangsung hingga 26 Juni 2026 ini diikuti oleh perwakilan dari 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Papua Tengah.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Staf Ahli II Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus Provinsi Papua Tengah, Ukkas, yang hadir mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa. Saat membacakan sambutan Gubernur, Ukkas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penguatan tata kelola pemerintahan tersebut.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, saya menyampaikan apresiasi kepada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada para narasumber yang telah hadir untuk memberikan pendampingan teknis kepada perangkat daerah,” ujar Ukkas saat membuka acara.
Dalam arahannya, Gubernur Meki Nawipa menekankan bahwa penyusunan laporan pemerintahan bukanlah sekadar kewajiban administratif. Gubernur mengingatkan bahwa laporan yang disusun merupakan dokumen pertanggungjawaban atas pelaksanaan program, penggunaan anggaran, capaian kinerja, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Karena itu, laporan LKPD, SAKIP, LAKIP dan TPP harus disusun secara benar, lengkap, terukur, dan sesuai ketentuan,” tegas Ukkas mengutip pesan Gubernur.
Gubernur juga menjelaskan bahwa laporan-laporan tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menilai kinerja serta memperbaiki perencanaan ke depan. Menurut Gubernur, laporan yang valid akan memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberikan empat instruksi tegas kepada para peserta. Pertama, setiap OPD harus memperkuat ketertiban data agar laporan yang dihasilkan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Kedua, SAKIP dan LAKIP harus dijadikan sebagai alat evaluasi kinerja yang mampu menjelaskan secara mendalam setiap indikator dan hambatan di lapangan. Ketiga, kebijakan TPP harus dikaitkan dengan kinerja, disiplin, dan tanggung jawab pegawai. Terakhir, koordinasi antar-OPD harus ditingkatkan agar tidak ada lagi kendala dalam penyusunan data lintas sektor.
“Jangan menyusun laporan hanya untuk memenuhi batas waktu, tetapi pastikan isi laporan mencerminkan kinerja yang sebenarnya,” pesan Gubernur melalui Ukkas.
Gubernur juga meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius hingga selesai. Ia berharap momentum ini dapat menghilangkan kendala keterlambatan pelaporan serta ketidaklengkapan dokumen di lingkungan Pemprov Papua Tengah.
“Semoga kegiatan sosialisasi ini memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Papua Tengah,” kata Ukkas menutup sambutan Gubernur.





