Menu

Mode Gelap

Pemprov Papua Tengah · 2 Jul 2026 14:37 WIT

Pemprov Papua Tengah Susun Rencana Perlindungan Lingkungan 30 Tahun


Foto: Humas Pemprov Papua Tengah Perbesar

Foto: Humas Pemprov Papua Tengah

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan resmi menggelar Focus Group Discussion (FGD) II Penyusunan Dokumen Teknis Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Papua Tengah di Nabire, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menyusun peta jalan pengelolaan lingkungan hidup yang akan berlaku selama tiga dekade mendatang, yakni periode 2026–2056.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai elemen penting di Papua Tengah, mulai dari perwakilan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah, jajaran TNI-Polri, Perwakilan Klasis GKI Nabire, Kepala Kepolisian Resort Nabire, Dinas Lingkungan Hidup serta Bappeda Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah. Selain unsur pemerintahan dan aparat, hadir pula perwakilan PT Freeport Indonesia beserta mitra usaha, para Ketua Lembaga Adat, para kepala Suku, serta Ketua dan Anggota Kelompok Kerja RPPLH Provinsi Papua Tengah.

Narasumber yang dihadirkan berasal dari Direktorat Penyelenggaraan Sumber Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Institut Teknologi Bandung selaku Tenaga Ahli RPPLH.

- Advertising -
- Advertising -

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Herman Kayame, yang hadir membacakan sambutan tertulis dari Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa.

Dalam sambutannya, Herman Kayame menyampaikan bahwa Papua Tengah saat ini berada pada fase penting pembangunan daerah di mana berbagai peluang pemanfaatan sumber daya alam terbuka lebar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, ia mengingatkan bahwa pembangunan tersebut tidak boleh mengorbankan masa depan lingkungan.

“Pembangunan tersebut harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup agar tidak menimbulkan kerusakan yang dapat mengancam keberlanjutan pembangunan itu sendiri, oleh karena itu, diperlukan perencanaan lingkungan hidup yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Herman Kayame saat membacakan sambutan Gubernur Meki Nawipa.

Lebih lanjut, Herman menjelaskan RPPLH merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025.

Dokumen ini akan menjadi instrumen penting dan fondasi dasar dalam menyusun dokumen pembangunan daerah secara makro.

“Dengan adanya RPPLH, pembangunan yang dilaksanakan di Papua Tengah diharapkan mampu mewujudkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan hidup, serta perlindungan terhadap hak dan kehidupan masyarakat adat yang telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari ekosistem Papua,” tambahnya.

Penyusunan dokumen ini juga ditegaskan sangat sejalan dengan visi besar Gubernur Papua Tengah, yaitu mewujudkan Papua Tengah Emas yang adil, berdaya saing, bermartabat, harmonis, maju, dan berkelanjutan. Visi tersebut mempertegas bahwa lingkungan hidup yang lestari merupakan fondasi utama dari kesejahteraan masyarakat.

Melalui penyusunan RPPLH, pemerintah ingin memastikan pembangunan berlangsung adil dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik dan penjaga ruang hidup di Tanah Papua.

Sebelum melangkah ke tahap ini, Pemprov Papua Tengah telah sukses melaksanakan FGD I pada 16 April 2026 lalu untuk memetakan berbagai persoalan aktual. Dari aspek lingkungan, ditemukan adanya tekanan akibat aktivitas pertambangan, alih fungsi kawasan hutan, degradasi wilayah pesisir, hingga penurunan keanekaragaman hayati. Dari aspek sosial budaya, forum sebelumnya menyoroti rendahnya kesadaran pengelolaan sampah, keterbatasan air bersih, hingga persoalan hak ulayat.

Sementara dari aspek ekonomi, Papua Tengah masih menghadapi tantangan ketergantungan pada sektor ekstraktif dan tingginya biaya logistik akibat kondisi geografis.

Herman menegaskan bahwa seluruh hasil identifikasi pada FGD I tersebut telah memberikan gambaran nyata mengenai tantangan masa depan, sehingga pada FGD II kali ini, fokus utama bukan lagi mencari masalah melainkan merumuskan solusi konkret.

“Forum ini tidak lagi bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan, tetapi juga untuk membahas dan menyusun berbagai skenario perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dapat diterapkan di Provinsi Papua Tengah,” tegas Herman.

Pemerintah berharap FGD II ini dapat membangun kesepahaman yang kuat mengenai arah pengelolaan lingkungan yang paling sesuai dengan karakteristik wilayah lokal.

Skenario yang dirumuskan harus mampu menjaga keseimbangan antara pemanfaatan alam untuk ekonomi dengan upaya pelestarian fungsi lingkungan, perlindungan keanekaragaman hayati, dan penghormatan terhadap adat.

Hasil pembahasan dari FGD II ini nantinya akan diramu menjadi dokumen teknik RPPLH Provinsi Papua Tengah, yang selanjutnya akan dikonsultasikan kepada publik sebelum diverifikasi oleh Direktorat Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup.

Di akhir sambutan, Herman mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan kontribusi terbaik mereka demi melahirkan regulasi yang membumi dan dapat diterapkan secara nyata di lapangan.

“Saya berharap seluruh peserta, baik dari unsur pemerintah, akademisi, masyarakat adat, pelaku usaha maupun pemangku kepentingan lainnya dapat memberikan masukan, pandangan, dan rekomendasi yang konstruktif sehingga skenario yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi nyata Papua Tengah,” harapnya.

Ia juga meminta tenaga ahli pendamping untuk membantu Pokja RPPLH dalam mengevaluasi setiap alternatif skenario agar diperoleh rumusan yang tepat dan realistis.

Dokumen teknis yang matang ini nantinya akan menjadi dasar utama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Tengah Tahun 2026-2056.

“Kami berharapan agar forum ini melahirkan rumusan terbaik demi keberlanjutan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah untuk generasi sekarang dan masa depan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Upaya Lestarikan Bahasa dan Sastra Daerah, Pemprov Papua Tengah Rampungkan 12 Pasal Rancangan Pergub

2 Juli 2026 - 17:44 WIT

Papua Tengah Resmi Luncurkan SIPD RI, SP2D Online dan KKPD untuk Transformasi Keuangan Digital

2 Juli 2026 - 12:48 WIT

Penguatan UMKM: Pemprov Papua Tengah Latih Perempuan Gereja

1 Juli 2026 - 19:01 WIT

Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Sekda Papua Tengah Pesan Harus Kolaborasi

1 Juli 2026 - 14:24 WIT

Elvis Tabuni Kirim 317 Siswa ‘Puncak Cerdas’, Gubernur Papua Tengah: Investasi Strategis Jangka Panjang

29 Juni 2026 - 19:04 WIT

Pemprov Papua Tengah Terapkan SP2D Online

29 Juni 2026 - 14:25 WIT

Trending di Pemprov Papua Tengah