Hukum Kriminal · 19 Nov 2024 15:11 WIT

Pihak Keamanan Petakan Pendistribusian Logistik Pemilu Didaerah Rawan


Kabag Opa Polres Mimika, AKP Sajuri. (Foto: Tim Sasagupapua.com) Perbesar

Kabag Opa Polres Mimika, AKP Sajuri. (Foto: Tim Sasagupapua.com)

SASAGUPAPUA.COM TIMIKA – Agar pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada tanggal 27 November mendatang berjalan aman dan lancar, pihak keamanan sudah mematangkan segala persiapan.

Persiapan itu baik personilnya maupun pengamanan saat pendistribusian logistik. Hal ini mengingat ada beberapa wilayah yang dianggap kurang rawan, rawan, dan sangat rawan.

Oleh karena itu yang menjadi perhatian pihak keamanan khusus daerah rawan itu untuk pendistrbusian logistik Pemilu sudah dilakukan pemetaan.

“Terkait dengan berapa distrik yang dianggap rawan itu saya tidak hafal, tapi kita sudah petakan dan itu akan dipertebal dengan kekuatan dari personil Brimob,” kata Kabag Ops Polres Mimika, AKP Sajuri, Selasa (19/11/2024).

Selain itu, kata Kabag Ops untuk transportasi pendistribusian logistik Pemilu sendiri baik di daerah pesisir maupun pedalaman itu akan dilakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara.

“Nanti kita akan koordinasikan lagi terkait angkutan apa yang akan dipakai untuk ke titik-titik itu. Sementara masih dibahas, tapi intinya ada yang lewat udara dan laut,” kata Sajuri. (Tim)

 

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Timika,  Dua Tersangka Masih Dibawah Umur

13 Maret 2025 - 13:00 WIT

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mimika, Inilah Usulan Pimpinan Definitif DPR Periode 2024-2029 

12 Maret 2025 - 12:10 WIT

Misteri Kebakaran Gedung di Paniai: Diduga Dibakar OTK ?

10 Maret 2025 - 19:42 WIT

Sepakat Pembayaran Adat  RP1 Miliar Lebih, Pihak Pelaku Berharap Segera Bebas

8 Maret 2025 - 23:13 WIT

Pria yang Tega Rantai dan Aniaya Istrinya Sudah Ditangkap Polisi

7 Maret 2025 - 12:52 WIT

Sedih, Seorang Perempuan Datangi Polsek Miru Dengan Tangan Dirantai: Sering Dianiaya Suami

6 Maret 2025 - 17:01 WIT

Trending di Hukum Kriminal