Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Suminto memimpin apel perdana di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/7/2023).
Valentinus dalam amanatnya menyampaikan pagi ini merupakan kesempatan luar biasa dimana bisa bertemu pertama kali bukan karena rekayasa, kesengajaan namun karena jalan Tuhan.
Pj. Bupati yang di lantik pada 20 Juni 2023 lalu menyoroti ketertinggalan yang terjadi di Mimika terkait penyerapan APBD.
“Banyak ketertinggalan yang harus kita kejar, ini sudah melewati triwulan ke dua sementara realisasi anggaran masih minim,” ujarnya.
Namun, Valentinus tetap optimis ketertinggalan terjadi karena DPA baru dimulai pertengahan bulan Maret 2023 sehingga pekerjaan yang harusnya sudah berjalan di triwulan 1 menjadi terlambat.
“Kalau pertengahan Maret berarti kita sudah selesai triwulan I dan triwulan II harusnya sudah masuk lelang,” ujarnya.
Sehingga ia berharap memasuki triwulan III ini, semua pihak bisa berupaya semaksimal mungkin sebab saat ini menjadi kesempatan untuk mengejar ketertinggalan.
“Di Provinsi (Papua Tengah) saya selalu tekankan ASN Bahwa kita satu tim besar begitupun kita di Timika kalau ada satu yang sakit maka semua akan merasakan, kalau ada yang senang maka kita bersama-sama senang,” katanya.
“Jika ada yang kurang berkenan dan kurang pas. Boleh bertanya, boleh menyampaikan aspirasi secara santun,” kata Valentinus.
Kata dia, semua ASN dalam menjalankan tugas memiliki aturan.
“Saya hadir disini karena saya diberikan perintah oleh negara untuk bisa membantu menjalankam roda pemerintahan,” kata dia.
Ia juga berharap agar semua ASN di Mimika bisa bersatu dalam membangun Mimika dengan semangat dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Orang diluar banyak mengatakan, kita adalah Kabupaten terkaya dari pengahasilan yang ada tapi tidak sedikit juga keluhan masyarakat yang belum terpenuhi, tentunya kita tidak keluar dari visi misi Bupati terdahulu,” ungkapnya.
Untuk menjalankan pelayanan terhadap masyarakat, kata Valentinus semua pihak dalam lingkup pemerintahan harus berjalan dalam koridor sepaham.
“Sehingga harapan kita kedepan Kabupaten Mimika bisa lebih baik, saya hadir bukan untuk ambil kekuasaan dan hak bapak ibu tapi lebih dari menguatkan bapa ibu. Sampai hari ini saya masih jabat Direktur penataan daerah Otsus dan Dewan Pertimbangan Otda di kementerian dalam negeri, sehingga sebagai ASN kita adalah Undang-undang 23, kita jalan dengan baik maka urusan pemda akan berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Penulis: Kristin Rejang