Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 18 Feb 2026 10:20 WIT

PJ Sekda Papua Tengah Instruksikan Pejabat Eselon III dan IV Segera Pelajari SOTK dan Tunjukkan Prestasi


ASN Papua Tengah saat mengikuti apel gabungan pada, Rabu (18/2/2026) di Halaman Kantor Pemprov Papua Tengah, Bandara Lama Nabire. (Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua.com) Perbesar

ASN Papua Tengah saat mengikuti apel gabungan pada, Rabu (18/2/2026) di Halaman Kantor Pemprov Papua Tengah, Bandara Lama Nabire. (Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua.com)

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Silwanus Sumule, memberikan arahan tegas saat memimpin apel gabungan ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah pada Rabu (18/2/2026). Dalam amanatnya, Silwanus secara khusus menyoroti peran strategis pejabat eselon III dan IV dalam roda pemerintahan. Para pejabat ini baru saja dilantik beberapa waktu lalu oleh Gubernur Papay Tengah, Meki Nawipa.

Silwanus menegaskan jabatan yang diemban merupakan amanah sekaligus anugerah dari Tuhan yang harus dibuktikan dengan kerja nyata, bukan sekadar kebanggaan atas promosi yang diterima.

“Jabatan adalah amanah dan anugerah dari Tuhan. Untuk itu, saudara-saudara yang sudah dilantik langsung gas poll untuk menunjukkan kinerja saudara dan langsung bekerja,” ujar Silwanus saat memberikan selamat kepada para pejabat eselon III yang baru saja dilantik pada hari Jumat lalu.

Sebagai langkah awal yang konkret, Silwanus menginstruksikan seluruh pejabat eselon III dan IV untuk segera menghubungi bagian Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) atau pimpinan masing-masing guna mengambil dan membaca Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Menurutnya, SOTK tersebut merupakan panduan utama yang akan menjelaskan secara terang benderang mengenai tugas pokok dan fungsi yang harus dikerjakan oleh setiap pejabat. Ia meminta agar dokumen tersebut dipelajari dan dilakukan dengan baik agar tidak ada keraguan dalam menjalankan program kerja di lapangan.

- Advertising -
- Advertising -

Selain pemahaman tugas, PJ Sekda juga mengingatkan para pejabat mengenai pentingnya evaluasi kinerja yang akan dilakukan secara rutin oleh pimpinan. Ia menekankan bahwa pemilihan para pejabat tersebut didasarkan pada potensi yang mereka miliki, sehingga harus segera ditunjukkan melalui prestasi.

Terkait administrasi kepegawaian, khususnya bagi pejabat yang berasal dari luar Pemprov, Silwanus meminta agar data segera dirapikan dan diserahkan ke BKD untuk diinput ke dalam sistem My ASN guna memperlancar proses kepindahan.

Di akhir arahannya, Silwanus mengajak seluruh jajaran, termasuk para Kasubag Program dan Keuangan, untuk segera menyusun timeline program prioritas gubernur yang disinkronkan dengan pusat serta program inovatif lainnya. Ia berpesan agar seluruh aparatur menjaga integritas, moral, serta menjauhi konflik kepentingan dan praktik berebut proyek. Dengan prinsip kerja keras, cerdas, jujur, dan ikhlas, ia berharap seluruh elemen pemerintah dapat mendukung visi Papua Tengah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.

“Mari kita menjaga integritas dan moral aparatur, menjauhi penyimpangan, tidak tabrak hukum, konflik kepentingan dihindari dan jangan berebut proyek, kita kerja damengan jujur dan dengar dengaran agar kita bisa melihat satu tanda heran menjadi heran lainnya,” pungkasnya.

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Liga 4 Papua Tengah Siap Bergulir, Alfred Fredy Anouw: Kini Tahap Pendaftaran

18 Februari 2026 - 16:23 WIT

Pemprov Papua Tengah Siap Laksanakan Enam Perda

18 Februari 2026 - 13:55 WIT

Silwanus Sumule: ASN Papua Tengah Harus Punya Prinsip Kerja Keras, Cerdas, Jujur, dan Ikhlas

18 Februari 2026 - 10:59 WIT

DPR Papua Tengah Saran Pemprov Bentuk PMHA Terkait Konflik Tapal Batas Kapiraya

18 Februari 2026 - 10:34 WIT

Gubernur Papua Tengah Terbitkan Surat Resmi, Tetapkan 3 Poin Utama Penanganan Konflik Kapiraya

14 Februari 2026 - 11:33 WIT

Ikut Rapat Soal Kapiraya: DPR Papua Tengah Desak Penarikan Alat Berat dan Penegakan Hukum

13 Februari 2026 - 23:01 WIT

Trending di Pemerintahan