Menu

Mode Gelap

Lingkungan · 13 Sep 2025 18:26 WIT

PT GAG Kembali Beroperasi, Greenpeace: Raja Ampat Terancam


Foto: Greenpeace Perbesar

Foto: Greenpeace

SASAGUPAPUA.COM, PAPUA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memberikan izin operasi kepada PT Gag Nikel untuk kembali beroperasi.

Greenpeace menilai  menjadi kabar buruk bagi upaya #SaveRajaAmpat dari bahaya tambang nikel.

Dikatakan, pemerintah bukannya mencabut semua izin tambang nikel yang membahayakan ekosistem kepulauan Raja Ampat, pemerintah malah mempertahankan PT Gag Nikel dan kini memberi lampu hijau untuk mereka lanjut beroperasi.

Langkah ini kata mereka merupakan pengabaian langsung terhadap ekosistem laut Raja Ampat yang menjadi rumah dari 75% spesies terumbu karang dunia.

- Advertising -
- Advertising -

“Raja Ampat bukan sekadar harta nasional, ia adalah warisan dunia. Memberikan izin tambang untuk beroperasi lagi di wilayah ini menunjukkan keserakahan pemerintah dan korporasi, yang menempatkan pelindungan lingkungan dan hak asasi manusia di bawah keuntungan ekstraktif jangka pendek. Suara masyarakat adat dan komunitas lokal, serta besarnya seruan #SaveRajaAmpat di publik nasional yang menolak tambang di Raja Ampat seharusnya tidak boleh diabaikan,” kata Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas.

Greenpeace sangat prihatin dengan keputusan tersebut, sebab kata mereka  keputusan ini melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Selain itu akan merusak masa depan ekosistem terumbu karang yang kaya di Raja Ampat, yang menjadi sumber pangan dan penghidupan jutaan orang sekaligus kebanggaan Indonesia.

“Seakan tidak ada jalan lain, pemerintah terus bergantung pada industri ekstraktif, padahal ini hanya menunjukkan miskinnya imajinasi pemerintahan Prabowo dalam membangun ekonomi Indonesia yang adil dan berkelanjutan. Ini adalah bentuk pengkhianatan pemerintah terhadap komitmen iklim Indonesia, sekaligus memperdalam krisis ekologis yang sudah mengancam negeri ini,” tambahnya.

Greenpeace, bersama lebih dari 60.000 orang yang telah menandatangani petisi, berkomitmen untuk terus melawan segala bentuk operasi tambang di Raja Ampat.

“Kami mendesak pemerintah segera mencabut izin PT Gag Nikel serta menghentikan semua rencana penambangan nikel dan pembangunan smelter di Sorong maupun Raja Ampat. Melindungi Raja Ampat berarti melindungi kehidupan, bagi rakyat Papua, bagi Indonesia, dan bagi dunia,” katanya.

“Tak ada nikel yang sepadan dengan hancurnya ekosistem Raja Ampat yang disebut-sebut sebagai surga terakhir di Bumi ini,” pungkas Arie Rompas.

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gugat Menteri Kehutanan, Masyarakat Adat Papua Selatan Tuntut Pembatalan Alih Fungsi Hutan

12 Februari 2026 - 20:51 WIT

Jeritan dari Biak : Suara Hati GKI dan Masyarakat Adat Menjaga Ruang Hidup -Menolak Menjadi Asing di Tanah Sendiri

6 Februari 2026 - 18:04 WIT

Dukungan Penuh LBH Papua atas Sikap PGI: Abaikan Hasil Sidang PGI Berarti Mengabaikan Hak Asasi di Papua

5 Februari 2026 - 14:41 WIT

Goa Sejarah Perang Kedua: Benteng Alam Knasaimos yang Terancam Deru Senso

4 Februari 2026 - 17:52 WIT

Deklarasi Sidang MPL di Merauke: PGI Sepakat Tolak PSN dan Militerisme di Tanah Papua

2 Februari 2026 - 23:23 WIT

Antar Surat ke Jakarta, Marga Klagilit Maburu Desak PT IKSJ Jangan Hasut Warga Serahkan Tanah Adat Untuk Sawit

2 Februari 2026 - 07:54 WIT

Trending di Lingkungan