SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Serangan berupa berita hoax dan fitnah kembali diarahkan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 3, Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE). Kali ini, tuduhan terfokus pada isu bahwa seorang anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Distrik Mimika Baru diduga terafiliasi dengan tim sukses AIYE.
Media online Fajar Papua, dalam berita yang dirilis pada Senin (25/11/2024), menyebut nama Nurul Hidayat Lestaluhu sebagai anggota PKD terafiliasi AIYE. Klaim tersebut sontak ditanggapi tegas oleh Ketua Tim Pemenangan AIYE, Nalio Jangkup, yang menyatakan bahwa berita itu tidak berdasar dan merupakan upaya untuk merusak citra pasangan nomor urut 3.
Nurul Hidayat Lestaluhu bukan lagi anggota PKD. Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika Nomor: 039/HK.01.01/K.PT.04/06/2024. “Sebagai warga negara, dia berhak menyatakan dukungan secara terbuka kepada siapa pun, termasuk kepada AIYE,” kata Nalio.
Nalio menekankan bahwa tidak ada pelanggaran hukum atau etika dalam hal ini karena Nurul Hidayat tidak lagi memiliki keterkaitan formal dengan Panwaslu. Ia juga menganggap tuduhan ini adalah strategi politis yang dilakukan oleh lawan untuk menjatuhkan AIYE.
“Kami melihat ini sebagai bentuk fitnah yang sengaja disebarkan oleh media yang terafiliasi dengan salah satu pasangan calon lain. Kami tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah tegas terhadap berita hoax ini karena jelas-jelas merugikan AIYE,” tegas Nalio.
Nalio mengimbau masyarakat Mimika untuk tidak mudah percaya dengan berita-berita yang beredar tanpa verifikasi dan berharap media bersikap profesional serta mengutamakan fakta.