Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 8 Sep 2025 16:21 WIT

Selidiki Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Kajari: 160 Bundel Surat-surat Sudah Disita


Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Moh.Harun Sunadi. (Foto: Edwin Rumanasen/Sasagupapua.com) Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Moh.Harun Sunadi. (Foto: Edwin Rumanasen/Sasagupapua.com)

SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire sementara melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Dana yang bersumber dari Pendapatan BLUD RSUD Nabire.

Dana yang bersumber dari Pendapatan BLUD RSUD Nabire ini terhitung periode  tahun 2024 hingga Mei 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire, Moh.Harun Sunadi saat mengadakan konferensi pers capaian kinerja bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Nabire dalam rangka hari lahir kejaksaan RI ke -80,  di Kantor Kejari Nabire, Papua Tengah, Senin (8/9/2025).

Harun menjelaskan tanggal 18 Juli tahun 2025 dirinya bersama tim penyelidik telah meningkatkan penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana yang bersumber dari Pendapatan BLUD RSUD Nabire periode tahun 2024 Mei 2025 dari Penyelidikan menjadi Penyidikan berdasarkan Surat Perintah.

- Advertising -
- Advertising -

Peningkatan kasus ini berdasarkan surat perintah Penyidikan Nomor:PRINT- 04/R.1.17/Fd/07/2025.

Diterangkan, saat ini Penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi dan telah melakukan Penyitaan terhadap surat-surat berupa dokumen pertanggungjawaban sebanyak 160  bundel dokumen pertanggungjawaban

“Saat ini Tim Penyidik masih mengumpulkan bukti melalui pemeriksaan saksi, alat bukti surat untuk membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” pungkasnya.

 

 

 

 

Berikan Komentar
penulis : Edwin Rumanasen
Artikel ini telah dibaca 212 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dukung Mubes Kepala Suku Moni dan Wolani, Bupati Serukan Kolaborasi Membangun Intan Jaya

1 November 2025 - 14:29 WIT

Deiyai Butuh Dokter Kandungan, Donatus Mote Desak Pemkab Serius Soal Nakes

30 Oktober 2025 - 20:49 WIT

Rakor Bersama Forkopimda dan Jajaran Papua Tengah- Kemendagri Sampaikan Empat Manfaatnya

30 Oktober 2025 - 19:48 WIT

Pemkab Mimika Kaji Tiga Calon DOB yang Dinilai Layak Dimekarkan

30 Oktober 2025 - 07:25 WIT

Senator Eka Yeimo Suarakan Penolakan Masyarakat Adat Intan Jaya terhadap Pengelolaan Blok Wabu

29 Oktober 2025 - 15:10 WIT

Mimika Barat Jauh Menggema: Pemuda Berkreasi di Hari Sumpah Pemuda

29 Oktober 2025 - 12:39 WIT

Trending di Pemerintahan