Menu

Mode Gelap

Politik · 24 Sep 2024 14:12 WIT

Semua Paslon di Mimika Pilih Kampanye Terbuka Tanggal 23 Oktober 2024


Suasana rapat koordinasi penyusunan jadwal kampanye Pilkada Kabupaten Mimika. (Foto: Edwin Rumanasen) Perbesar

Suasana rapat koordinasi penyusunan jadwal kampanye Pilkada Kabupaten Mimika. (Foto: Edwin Rumanasen)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA- Tahapan masa kampanye dalam momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mulai berlangsung dari tanggal 25 September sampai 23 Oktober 2024.

Dalam Rapat Koordinasi yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika terkait penyusunan jadwal kampanye Pilkada Kabupaten Mimika, Selasa (24/9/2024) semua pasangan calon baik JOEL, MP3 maupun AIYE memilih tanggal 23 Oktober 2024 sebagai momen mereka berkampanye secara terbuka dengan mengumpulkan banyak orang.

Semua perwakilan calon memiliki alasan untuk memperkuat keputusan tanggal tersebut. Sehingga KPU Mimika usai berkoordinasi dengan pihak keamanan diperbolehkan melaksanakan kampanye di hari yang sama namun di tempat yang berbeda.

“Kami memberikan alternatif tempat di lapangan Eks Pasar Swadaya, Lapangan Jalan Tembus Petrosea, dan Lapangan SP5 (Aeromodeling),” kata Komisioner KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma.

- Advertising -
- Advertising -

Ia mengatakan, KPU tidak bisa memutuskan lokasi dari paslon mana, sehingga KPU hanya bisa memberikan alternatif lokasi.

“Kami hanya memberikan alternatif karena itu harus dilaksanakan di lapangan terbuka dan mengumpulkan banyak orang,” ujarnya.

Hiro mengatakan mengenai tempat dan tanggal kampanye terbuka masih bisa dilakukan perubahan.

“Di PKPU tidak diatur mengenai tempat hanya diatur jadwal kampanye-nya, kami hanya memberikan alternatif tempat dan para paslon sendiri yang mencari lokasinya,” katanya.

Sempat semua calon memilih lokasi kampanye terbuka di Eks Pasar Swadaya, namun karena di dalam PKPU tidak mengatur lokasi, sehingga Hironimus mengatakan akan dibicarakan lagi mengenai lokasi.

“Kita akan cari waktu untuk putuskan bersama-sama, harus berlima saya berharap kita akan hadirkan juga dari kepolisian, Pemda dan Bawaslu untuk bersama membicarakan ini,” pungkasnya.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Mimika, Salahudin Renyaan mengatakan terkait dengan kampanye sudah diatur didalam PKPU 13 sehingga ia berharap semua pasangan calon bisa mengacu pada PKPU.

“Pesta ada demokrasi bukan saja untuk oara Paslon tapi untuk semua masyarakat Mimika, mari kita taati undang-undang yang sudah diatur sesuai dengan mekanisme yang diatur,” pungkasnya.

 

Penulis: Edwin Rumanasen 

 

 

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPR Papua Tengah Gelar RDP Bahas Penyelesaian Tapal Batas Kapiraya dan Konflik Wilayah

28 Agustus 2026 - 20:37 WIT

DPR Papua Tengah Gelar RDP Lintas Sektor Bahas Penanganan Karhutla dan Fenomena Embun Beku

27 Agustus 2026 - 19:27 WIT

Kunjungi Kampung Arui, Stella Misiro Dorong Pengembangan Swasembada Pangan Lokal

24 Agustus 2026 - 11:33 WIT

Dorong Swasembada Pangan Lokal, Stella Misiro Tinjau Budidaya Kacang Merah di Kampung Arui

24 Agustus 2026 - 11:27 WIT

DPRPT Usulkan Pembentukan Dinas PMK dan Masyarakat Adat di Papua Tengah

24 Agustus 2026 - 09:18 WIT

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah: Penegakan Perda Merupakan Bagian dari Pemenuhan HAM dan Otonomi Khusus

19 Agustus 2026 - 18:46 WIT

Trending di Politik