Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 15 Mei 2026 08:33 WIT

Senator Eka Yeimo Kecam Pengrusakan Baliho Doa Pemulihan Bangsa Papua di Sinak


Kondisi baliho di Sinak yang dirusaki OTK. (Foto: Ist) Perbesar

Kondisi baliho di Sinak yang dirusaki OTK. (Foto: Ist)

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Aksi pengrusakan baliho terjadi di Lapangan Trikora Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada Kamis malam, 14 Mei 2026. Alat peraga milik Alliance Women Ester Papua (AWEP) yang berisi seruan “Doa Ratapan Mohon Pemulihan Bangsa Papua” ditemukan dalam kondisi hancur oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Tidak hanya baliho doa, plang Hukum Humaniter Internasional dan pernyataan sikap masyarakat sipil yang dipasang oleh Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) juga turut menjadi sasaran pengrusakan pada tengah malam tersebut.

Insiden ini memicu kekecewaan mendalam bagi pihak penyelenggara, mengingat kegiatan serupa telah berjalan damai selama lima tahun di berbagai wilayah. Senator DPD RI sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Eka Kristina Murib Yeimo, mengecam keras tindakan tersebut dan menilai pelaku telah melakukan perbuatan yang sangat rendah.

“Kami sangat menyayangkan perbuatan OTK yang melakukan tindakan serendah itu. Selama lima tahun AWEP menggelar doa puasa di Wamena, Jayapura, hingga Timika, tidak pernah ada pengrusakan. Ini adalah kali pertama baliho seruan doa bersama dirusak secara sengaja,” ujar Eka Kristina Murib Yeimo dalam keterangannya.

- Advertising -
- Advertising -

Eka menjelaskan laporan mengenai kerusakan tersebut diterima dari tim lapangan pada pukul 06.30 WIT, sesaat setelah rombongan panitia tiba di Timika. Ia meyakini bahwa pelaku bukanlah masyarakat setempat, mengingat adanya pembatasan aktivitas warga pada malam hari akibat situasi keamanan yang belum kondusif di wilayah Sinak.

“Tindakan yang kekanak-kanakan ini sangat disayangkan karena telah melanggar hukum dan merugikan kami selaku penyelenggara KKR. Kami akan segera melapor kepada Kapolsek setempat karena sebelumnya tim kami sudah berkoordinasi dan melapor secara resmi pada tanggal 7 Mei 2026 sebelum pemasangan dilakukan,” tegas sang Senator.

Eka Murib menekankan bahwa tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi dalam beribadah. Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan dampak moral dari kejadian ini bagi bangsa.

“Peristiwa ini telah memalukan negara yang menjunjung tinggi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan juga hak warga untuk beribadah menurut agama serta keyakinan masing-masing,” pungkas Eka.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Mandek dua bulan Komnas HAM diminta buka hasil penyelidikan Kemburu Berdarah

5 Juni 2026 - 20:27 WIT

Koalisi HAM Papua Buka Suara Soal Laporan Mama Yasinta Moiwend ke Polda Metro Jaya

3 Juni 2026 - 15:38 WIT

Keluarga Mama Sinta Moiwend Angkat Bicara Soal Kronologi Keberangkatan ke Jakarta

31 Mei 2026 - 19:01 WIT

Tim Kolaborasi Film ‘Pesta Babi’ Buka Suara Terkait Perubahan Sikap Mama Yasinta

30 Mei 2026 - 14:06 WIT

Saat Pembela Adat Dilaporkan, Dandhy Laksono: Kami Hormati Pilihan Mama Yasinta

30 Mei 2026 - 12:30 WIT

Dulu Bersama Lawan PSN, Sekarang Mama Yasinta Malah Polisikan Pihak yang Membelanya

30 Mei 2026 - 11:58 WIT

Trending di Peristiwa