Menu

Mode Gelap

Politik · 24 Agu 2024 18:26 WIT

Soal Pendaftaran Calon, KPU Mimika Ikuti Edaran KPU RI


Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma. (Foto: Sasagupapua.com) Perbesar

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma. (Foto: Sasagupapua.com)

Sasagupapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika mengikuti surat edaran dari KPU Republik Indonesia terkait pendaftaran calon yang akan mulai berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.

Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan surat edaran dari KPU RI nomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024 perihal Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Hiro menjelaskan, surat edaran tersebut diterima oleh KPU Mimika pada Sabtu (24/8/2024) dan membantu seluruh KPU yang ada di Indonesia memiliki pemahaman yang sama terkait putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024.

Didalam surat eradan KPU RI nomor (2) tersebut dijelaskan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan tahapan Pendaftaran Pasangan Calon memedomani Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024.

- Advertising -
- Advertising -

“Benar bahwa pendaftaran itu mengacu pada putusan MK, untuk pengumuman jadwal pendaftaran Paslon Pilkada sesuai PKPU Nomor 2 tahun 2024 ” kata Hiro, Sabtu (24/8/2024).

Sehingga untuk di Mimika, syarat Partai Politik atau gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus yang memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen yakni 23.556 suara sah.

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

John Gobai: BUMD Cari Peluang Lain, Biarkan Anak Asli Mimika yang Kelola Bisnis Tailing Freeport

5 Juni 2026 - 08:27 WIT

Muara Pulau Tiga Harus Dikeruk agar Kapal Bisa Masuk ke Distrik Jita

4 Juni 2026 - 16:49 WIT

Soroti Fenomena ‘Pinjam’ KTP OAP, Donatus Mote: Proyek dari Dana Otsus Wajib Dikerjakan Pengusaha Orang Papua

4 Juni 2026 - 16:28 WIT

John Gobai Serahkan Laporan Dampak Tailing Freeport ke Komisi XII DPR RI

26 Mei 2026 - 15:55 WIT

Musda Partai Golkar Intan Jaya dan Puncak Jaya Selesai, Begini Kata Willem Wandik

23 Mei 2026 - 19:01 WIT

Musda IV Golkar Intan Jaya dan Puncak Jaya Resmi Dibuka, Simson Kayame: Mufakat Baru Musyawarah

23 Mei 2026 - 13:21 WIT

Trending di Politik