Menu

Mode Gelap

Politik · 24 Agu 2024 18:26 WIT

Soal Pendaftaran Calon, KPU Mimika Ikuti Edaran KPU RI

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma. (Foto: Sasagupapua.com) Perbesar

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma. (Foto: Sasagupapua.com)

Sasagupapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika mengikuti surat edaran dari KPU Republik Indonesia terkait pendaftaran calon yang akan mulai berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.

Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan surat edaran dari KPU RI nomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024 perihal Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Hiro menjelaskan, surat edaran tersebut diterima oleh KPU Mimika pada Sabtu (24/8/2024) dan membantu seluruh KPU yang ada di Indonesia memiliki pemahaman yang sama terkait putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024.

Didalam surat eradan KPU RI nomor (2) tersebut dijelaskan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan tahapan Pendaftaran Pasangan Calon memedomani Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024.

- Advertising -
- Advertising -

“Benar bahwa pendaftaran itu mengacu pada putusan MK, untuk pengumuman jadwal pendaftaran Paslon Pilkada sesuai PKPU Nomor 2 tahun 2024 ” kata Hiro, Sabtu (24/8/2024).

Sehingga untuk di Mimika, syarat Partai Politik atau gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus yang memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen yakni 23.556 suara sah.

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPR Papua Tengah Gelar RDP Bahas Penyelesaian Tapal Batas Kapiraya dan Konflik Wilayah

28 Agustus 2026 - 20:37 WIT

DPR Papua Tengah Gelar RDP Lintas Sektor Bahas Penanganan Karhutla dan Fenomena Embun Beku

27 Agustus 2026 - 19:27 WIT

Kunjungi Kampung Arui, Stella Misiro Dorong Pengembangan Swasembada Pangan Lokal

24 Agustus 2026 - 11:33 WIT

Dorong Swasembada Pangan Lokal, Stella Misiro Tinjau Budidaya Kacang Merah di Kampung Arui

24 Agustus 2026 - 11:27 WIT

DPRPT Usulkan Pembentukan Dinas PMK dan Masyarakat Adat di Papua Tengah

24 Agustus 2026 - 09:18 WIT

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah: Penegakan Perda Merupakan Bagian dari Pemenuhan HAM dan Otonomi Khusus

19 Agustus 2026 - 18:46 WIT

Trending di Politik