Menu ✖

Mode Gelap

Lingkungan · 19 Apr 2026 03:57 WIT

Sorong Selatan Masuk Peta PSN: Antara Percepatan Ekonomi dan Perlindungan Hak Ulayat

Teminabuan, Papua Barat Daya. (Foto: Ist) Perbesar

Teminabuan, Papua Barat Daya. (Foto: Ist)

SASAGUPAPUA.COM, TEMINABUAN – Kabupaten Sorong Selatan kini resmi menjadi salah satu titik fokus perluasan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Papua Barat Daya. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam lokal sekaligus memperkuat konektivitas di wilayah selatan kepala burung Papua.

Berdasarkan laporan dari Bappeda Provinsi Papua Barat Daya, Sorong Selatan diproyeksikan menjadi pilar utama dalam program Ketahanan Pangan Nasional melalui revitalisasi industri sagu.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah mengalokasikan anggaran untuk modernisasi pabrik pengolahan sagu di Distrik Metemani dan Kais guna meningkatkan kapasitas produksi skala ekspor.

Selain sektor pangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat Daya mengonfirmasi bahwa peningkatan status jalan Trans-Papua ruas Teminabuan-Maybrat-Sorong kini masuk dalam skema percepatan infrastruktur penunjang PSN untuk memangkas waktu tempuh logistik secara signifikan.

- Advertising -
- Advertising -

Namun, penetapan status PSN ini tidak lepas dari sorotan tajam. Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya dalam kunjungannya ke Teminabuan menekankan bahwa investasi skala besar tidak boleh mengabaikan hak kesulungan masyarakat adat.

Melalui siaran berita RRI Teminabuan, ditegaskan bahwa pemerintah wajib memastikan adanya skema persetujuan atas dasar informasi tanpa paksaan yang jujur agar hutan adat yang menjadi sumber kehidupan masyarakat tidak hilang.

Senada dengan hal tersebut, laporan terbaru dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat serta pemantauan WALHI mengingatkan pemerintah agar tidak melakukan pemutihan kawasan hutan lindung untuk kepentingan proyek.

Mereka mendorong agar investasi di Sorong Selatan bersifat “Investasi Hijau” yang memberdayakan masyarakat melalui pemanfaatan hasil hutan non-kayu tanpa harus melakukan deforestasi skala besar.

Aktivis Lingkungan Papua Barat Daya, Ewil Woloin dalam rilis yang diterima media ini, Sabtu (18/4/2026). Menyampaikan bahwa, seluruh informasi ini disusun berdasarkan integrasi data dari Harian Papua Barat Daya Post mengenai infrastruktur, laporan teknis Bappeda Sorong Selatan terkait rencana tata ruang wilayah, serta aspirasi masyarakat asli Papua yang dihimpun melalui berbagai kanal media lokal dan siaran pers lembaga swadaya masyarakat di wilayah Papua Barat Daya.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Atasi Pendangkalan Sungai, Bupati Paniai Siapkan Ekskavator Amfibi, John Gobai: Tepat Sasaran

20 Oktober 2026 - 10:10 WIT

Empat Anak Meninggal Akibat Campak di Intan Jaya, Pemkab Gerak Cepat Turunkan Tim dan Minta Dukungan Pusat

17 Oktober 2026 - 21:34 WIT

Pemuda Adat Suku Srer Tolak Rencana Pengelolaan Kali Sembra Jadi Air Kemasan

14 Oktober 2026 - 16:59 WIT

Isu Ekologis Mengemuka, Aliansi LBH Papua Desak Status Darurat Bencana dan Penghentian PSN

12 Oktober 2026 - 16:59 WIT

YLBHI dan LBH se-Papua Desak Penetapan Status Darurat Bencana dan Penghentian PSN Merauke

12 Oktober 2026 - 16:46 WIT

Solidaritas Merauke Sebut Pengumuman Hashim “Jauh Panggang dari Api” Tanpa Penghentian PSN Papua Selatan

8 Oktober 2026 - 23:35 WIT

Trending di Lingkungan