SASAGUPAPUA.COM, Dogiyai – Pemerintah Kabupaten Dogiyai, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar), menegaskan komitmennya untuk melindungi warisan leluhur di wilayah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan saat pihak Budpar menghadiri kegiatan perumusan menuju Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Tota Mapiha yang diselenggarakan di Aula Don Bosco, Bomomani, pada 17 Juli 2026.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Dogiyai, Natan Tebai, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa pemerintah daerah memandang Tota Mapiha sebagai mitra strategis dalam menjaga nilai-nilai budaya dan sejarah daerah.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya langkah konkret dari masyarakat adat untuk menjaga tanah ulayat mereka.
“Kami mendorong masyarakat adat Tota Mapiha agar segera melakukan pemetaan tanah adat dan memberikan perlindungan terhadap lokasi-lokasi keramat yang ada,” ujar Nathan Tebai.
Selain pemetaan, Nathan juga mengimbau masyarakat untuk membangun apa yang ia sebut sebagai pagar kehidupan dan pagar alam di wilayah adat mereka.
Langkah ini dinilai penting sebagai upaya antisipasi terhadap ancaman kerusakan lingkungan maupun pengalihan fungsi lahan di masa depan.
Nathan menegaskan kembali status hukum wilayah adat tersebut.
“Sebagai bagian dari tanggung jawab pelestarian, kawasan Kobouge dan Tanah Mapiha masuk dalam kategori cagar budaya yang harus kita jaga dan lestarikan bersama,” pungkasnya.






