Menu

Mode Gelap

Pemprov Papua Tengah · 2 Jul 2026 17:44 WIT

Upaya Lestarikan Bahasa dan Sastra Daerah, Pemprov Papua Tengah Rampungkan 12 Pasal Rancangan Pergub


Upaya Lestarikan Bahasa dan Sastra Daerah, Pemprov Papua Tengah Rampungkan 12 Pasal Rancangan Pergub Perbesar

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sukses menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai peraturan pelaksana Ranperdasi Nomor 12 Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari di Nabire, 1-2 Juli 2026 ini, melahirkan 12 pasal yang berfokus pada pengembangan, pembinaan, serta perlindungan bahasa dan sastra daerah.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Deni Tenouye, menjelaskan  perumusan rancangan Pergub ini berjalan dengan aman dan lancar berkat kolaborasi dari berbagai pihak yang kompeten di bidangnya.

“Kegiatan penyusunan Pergub ini berjalan dengan aman dan lancar, dan puji Tuhan, kami berhasil melahirkan 12 pasal Peraturan Gubernur tentang pengembangan, pembinaan, dan perlindungan Bahasa Daerah dan Sastra Daerah 2026,” ujar Deni Tenouye.

- Advertising -
- Advertising -

Forum diskusi penting ini dihadiri oleh sejumlah narasumber utama yang memberikan bobot akademis dan hukum, di antaranya perwakilan Kanwil Hukum Jayapura, Kepala Balai Bahasa Papua di Jayapura, perwakilan BP3OKP Papua Tengah, Biro Hukum Setda Papua Tengah, serta akademisi dari Universitas Papua (UNIPA) Manokwari.

Kehadiran para legislator, seperti Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah dan Anggota DPR Komisi V Papua Tengah, turut memperkuat legitimasi jalannya penyusunan regulasi ini bersama dengan jajaran Panitia Pelaksana Bidang Kebudayaan.

Langkah setelah FGD ini tidak berhenti di sini, melainkan akan langsung bergerak ke tahap finalisasi hukum formal di tingkat yang lebih tinggi.

“Rumusan rancangan Pergub ini selanjutnya akan ditindaklanjuti ke Badan Bahasa RI melalui Balai Bahasa di Jayapura untuk harmonisasi terakhir. Setelah itu, Kanwil Hukum di Jayapura akan menyimpulkannya dengan ketentuan hukum yang bekerja sama dengan Biro Hukum Setda Provinsi Papua Tengah,” jelas Deni.

Deni mengatakan apresiasi mendalam pun datang dari tingkat pimpinan atas dedikasi para peserta yang mengawal jalannya kegiatan dari awal hingga akhir.

“Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Balai Bahasa di Jayapura, Perwakilan Kanwil Hukum di Jayapura, dan akademisi dari UNIPA yang telah bersedia hadir serta memberikan kontribusi pikiran terbaiknya selama dua hari penuh demi menyelamatkan kekayaan bahasa serta sastra di tanah Papua Tengah,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemprov Papua Tengah Susun Rencana Perlindungan Lingkungan 30 Tahun

2 Juli 2026 - 14:37 WIT

Papua Tengah Resmi Luncurkan SIPD RI, SP2D Online dan KKPD untuk Transformasi Keuangan Digital

2 Juli 2026 - 12:48 WIT

Penguatan UMKM: Pemprov Papua Tengah Latih Perempuan Gereja

1 Juli 2026 - 19:01 WIT

Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Sekda Papua Tengah Pesan Harus Kolaborasi

1 Juli 2026 - 14:24 WIT

Elvis Tabuni Kirim 317 Siswa ‘Puncak Cerdas’, Gubernur Papua Tengah: Investasi Strategis Jangka Panjang

29 Juni 2026 - 19:04 WIT

Pemprov Papua Tengah Terapkan SP2D Online

29 Juni 2026 - 14:25 WIT

Trending di Pemprov Papua Tengah