Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 25 Mar 2026 16:14 WIT

1.211 Koperasi Merah Putih Tersebar di Papua Tengah


Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindag) Provinsi Papua Tengah, Yuliten Makai. (Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua) Perbesar

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindag) Provinsi Papua Tengah, Yuliten Makai. (Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua)

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindag) Provinsi Papua Tengah, Yuliten Makai, memaparkan data terbaru mengenai keberadaan Koperasi Merah Putih yang tersebar di delapan kabupaten wilayah cakupannya.

Hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 1.211 Koperasi Merah Putih dalam kondisi aktif dan siap menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat akar rumput.

Berdasarkan data per Maret 2026, sebaran koperasi tersebut mencakup wilayah desa/kampung dan kelurahan. Di tingkat desa atau kampung, Kabupaten Nabire memiliki 89 koperasi, disusul Kabupaten Mimika dengan 120 unit, Kabupaten Dogiyai 80 unit, Kabupaten Deiyai 67 unit, Kabupaten Paniai 198 unit, Kabupaten Intan Jaya 98 unit, Kabupaten Puncak 206 unit, dan Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 339 unit. Sementara untuk wilayah kelurahan, terdapat 2 koperasi di Nabire dan 12 koperasi di Mimika.

Secara akumulatif, total koperasi per kabupaten adalah Kabupaten Nabire sebanyak 91 unit, Kabupaten Mimika 132 unit, Kabupaten Dogiyai 80 unit, Kabupaten Deiyai 67 unit, Kabupaten Paniai 198 unit, Kabupaten Intan Jaya 98 unit, Kabupaten Puncak 206 unit, serta Kabupaten Puncak Jaya dengan jumlah tertinggi yakni 339 unit.

- Advertising -
- Advertising -

Yuliten Makai yang baru saja mengemban amanah sebagai Kepala Disperindag Provinsi Papua Tengah menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut lapangan. “Saya baru saja menjabat sebagai kepala Disperindag Provinsi Papua Tengah, sehingga saya baru akan mengagendakan untuk turun ke daerah sesuai dengan data yang aktif,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/3/2026).

Ia menjelaskan Koperasi Merah Putih merupakan program yang telah diatur secara terpusat, lengkap dengan tenaga pendampingnya.

Menurutnya, peran pemerintah daerah saat ini adalah memastikan kesinambungan program tersebut melalui pengawasan yang ketat.

“Koperasi Merah Putih ini kan sudah ada programnya, ini kan sudah diatur oleh pusat. Ada tenaga pendampingnya juga. Tapi mungkin kita selanjutnya akan tinggal kita mengikutinya saja. Kami kita tinggal mendata dan mengawasi,” jelas Yuliten.

Lebih lanjut, Yuliten menekankan keberadaan koperasi tidak boleh sekadar menjadi catatan administratif semata, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga setempat. Ia memperingatkan para pengurus agar menjalankan amanah dengan melibatkan masyarakat secara aktif.

“Ya bagi kita, kita mengharapkan supaya pengaturannya diatur baik, terus manfaatnya juga dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai itu koperasi terbentuk tapi pelaksanaannya tidak dilaksanakan, tidak dirasakan oleh masyarakat. Nah ini yang perlu kita pertegas supaya pengurus-pengurus yang mengurusi juga harus melibatkan masyarakat, sehingga fungsi daripada koperasi ini kan perlu dijaga dan dilaksanakan, dirasakan oleh masyarakat setempat,” pungkasnya.

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemerintah Papua Tengah Imbau Pedagang Tidak Naikkan Harga Pasca Lebaran

25 Maret 2026 - 16:10 WIT

Bukunya Didukung Pemprov Papua Tengah, Yermias Degei: Saatnya Siswa Papua Belajar dari Realitas Sendiri

13 Maret 2026 - 14:28 WIT

Dorong Literasi, Pemprov Papua Tengah Luncurkan Empat Buku Kontekstual di SMA Meepago

13 Maret 2026 - 13:48 WIT

Bapanas Temukan Harga Cabai di Nabire Dibawah Standar Nasional-Harga Pangan dan Stok Aman

12 Maret 2026 - 11:51 WIT

Ratusan Warga Nabire Serbu Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Fitri

12 Maret 2026 - 11:17 WIT

Percepat Kampung Nelayan, DPR dan Pemprov Papua Tengah Tinjau PPI Pomako – Begini kata Warga Kamoro

12 Maret 2026 - 08:07 WIT

Trending di Pemprov Papua Tengah