Menu

Mode Gelap

Budaya · 8 Sep 2025 15:20 WIT

Apresiasi Solidaritas Musisi Indonesia: Amungme Minta Freeport Hormati Hak Adat dan Lingkungan


Foto: Istimewa Perbesar

Foto: Istimewa

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Masyarakat adat Suku Amungme kembali mendesak PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk menghormati hak-hak adat dan lingkungan di wilayah tambang yang selama ini menjadi sumber konflik.

Desakan ini mengemuka seiring aksi sejumlah musisi dan seniman nasional yang mundur dari acara PESTA PORA karena menolak keterlibatan PTFI sebagai sponsor.

Menurut mereka, langkah para seniman tersebut sebagai bentuk solidaritas nyata terhadap tragedi kemanusiaan yang dialami masyarakat Papua.

“Atas nama masyarakat adat Amungme dan Papua, kami menyampaikan penghargaan setinggitingginya kepada para seniman Indonesia. Kepedulian ini memberi semangat bagi kami di ufuk timur Indonesia,” demikian pernyataan masyarakat adat Amungme.

- Advertising -
- Advertising -

Meski perusahaan tambang raksasa itu telah menjalankan berbagai program sosial, kata mereka, masyarakat adat menegaskan persoalan mendasar terkait hak tanah dan keberlanjutan lingkungan belum juga terselesaikan.

Pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tanpa melibatkan masyarakat Amungme dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip partisipasi.

Mereka menekankan, setiap kebijakan terkait tanah dan lingkungan harus melalui mekanisme adat, bukan keputusan sepihak perusahaan.

Selain itu, MoU 2000 yang ditandatangani antara PTFI, Amungme, dan Kamoro disebut tidak pernah benar-benar diimplementasikan.

Perjanjian yang seharusnya menjamin perlindungan hak-hak adat justru dianggap dilanggar secara sistematis.

Tokoh adat Amungme, Menuel John Magal, menambahkan perjuangan masyarakat bukan semata soal bantuan sosial, melainkan menyangkut martabat, hak hidup, dan keberlanjutan tanah leluhur.

“PTFI harus berhenti mengabaikan hak-hak dasar kami. Tanah ini adalah identitas kami, bukan sekadar komoditas,” ujarnya.

Dikatakan, program sosial perusahaan tidak dapat menggantikan hak adat atas tanah dan lingkungan.

“Kami menuntut PTFI menghormati kedaulatan adat, melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan, serta bertanggung jawab penuh atas dampak lingkungan yang ditimbulkan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 152 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Koalisi HAM Papua: Pemda, DPR dan MRP Segera Jemput dan Pulangkan Mama Yasinta

31 Mei 2026 - 21:33 WIT

Freeport Lepas 10.000 Bibit Baramundi dan 1.000 Kepiting Bakau di Pesisir Mimika

31 Mei 2026 - 17:53 WIT

Konflik Tanah Adat Merauke: LBH Desak Presiden Tarik TNI

30 Mei 2026 - 08:41 WIT

KTT PTFI Tinjau Dampak Longsor Banti, Araminus Omaleng: Jangan Hanya Jalan-Jalan, Harus Ada Solusi

28 Mei 2026 - 09:23 WIT

Hasil Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua:  Usulan Istilah Orang Papua Asli hingga Soroti PSN

27 Mei 2026 - 00:04 WIT

KNPI Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor Bupati dan Peresmian Guest House Puncak

26 Mei 2026 - 12:49 WIT

Trending di Umum