Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 28 Mar 2025 14:09 WIT

Bulan April, Honorer di Lingkup Pemprov Papua Tengah 90 Persen Adalah OAP


Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa Perbesar

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1/146-2/SET terkait pengelolaan Pegawai Non-ASN/Kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk tahun 2025.

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur menegaskan bahwa setiap Perangkat Daerah wajib mengalokasikan 90% pegawai Non-ASN/Kontrak untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 10% bagi non-OAP. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat asli Papua dalam sektor pemerintahan daerah.

Selain itu, bagi Perangkat Daerah yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang tenaga Pegawai Non-ASN/Kontrak, pembayaran upah hanya dapat dilakukan hingga Maret 2025. Setelahnya, harus dilakukan revisi jumlah pegawai sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, bagi Perangkat Daerah yang belum mengeluarkan SK Gubernur terkait tenaga Non-ASN/Kontrak, mereka diwajibkan untuk menyusun SK yang mengacu pada aturan tersebut.

- Advertising -
- Advertising -

Kebijakan ini diambil dalam rangka optimalisasi pengelolaan tenaga kerja Non-ASN di Papua Tengah serta meningkatkan partisipasi masyarakat asli dalam pemerintahan. Surat edaran ini menjadi pedoman bagi seluruh kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mengelola pegawai Non-ASN/Kontrak ke depan.

Keputusan Gubernur Papua Tengah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua melalui kebijakan afirmatif di sektor ketenagakerjaan. Dengan menerapkan sistem kuota 90% untuk OAP, diharapkan semakin banyak masyarakat asli Papua yang mendapatkan kesempatan bekerja di pemerintahan daerah.

Artikel ini telah dibaca 359 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gelar Bimbingan Sosial, Pemkab Dogiyai Tekankan Validasi Data Lansia hingga Disabilitas

3 Juli 2026 - 17:05 WIT

Wakil Bupati Puncak Kunjungi Kontingen Pesparawi XIV di Manokwari

24 Juni 2026 - 22:11 WIT

Pemkab Mimika, PTFI, dan YPMAK Teken Kerja Sama Pembangunan Hingga Pemanfaatan Tailing

20 Juni 2026 - 19:13 WIT

518 CPNS Mimika Ikuti Latsar, Wakil Bupati: Kalian Penentu Wajah Birokrasi Masa Depan

15 Juni 2026 - 21:42 WIT

BRIN Kerjasama dengan Perusahaan Rusia Sebelum MoU dengan Pemprov Papua untuk Bandar Antariksa Biak

15 Juni 2026 - 20:49 WIT

Pemprov Papua-BRIN Teken Kerja Sama Bandar Antariksa Biak

15 Juni 2026 - 18:11 WIT

Trending di Pemerintahan